Rabu, 09 September 2026 11:30 UTC

Sidang paripurna tentang penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026. Foto: Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki babak krusial.
Tekanan fiskal akibat pemangkasan pendapatan transfer tak menampik adanya koreksi pada total pendapatan daerah.
Kendati demikian, jajaran legislatif memastikan sejumlah program prioritas dan alokasi dana darurat tetap terkawal dengan ketat.
Dalam Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 di Gedung DPRD Ponorogo pada Rabu, 9 September 2026, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengungkapkan bahwa pendapatan transfer daerah mengalami penurunan cukup signifikan, yakni memotong angka Rp119,68 miliar atau setara 6,97 persen.
Walhasil, estimasi pendapatan daerah yang semula dipasang pada angka Rp2,246 triliun terpaksa dikoreksi menjadi Rp2,130 triliun.
Di tengah penyusutan dana transfer pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan tipis Rp3,75 miliar (0,71 persen) sehingga menjadi Rp532,48 miliar.
“Penyesuaian kami lakukan pada program-program di akhir tahun ini,” jelas Bunda Rita, sapaan akrab Lisdyarita.
Menanggapi struktur pergeseran anggaran tersebut, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) memberikan perhatian ekstra, khususnya pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Lonjakan drastis terjadi pada alokasi BTT yang semula hanya Rp5 miliar membengkak hingga Rp19,85 miliar atau naik sekitar 297,08 persen.
Pria yang akrab disapa Kang Wi ini menegaskan bahwa penguatan dana cadangan darurat ini mutlak diperlukan.
Langkah tersebut diambil guna menampung sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sekaligus memitigasi potensi bencana alam atau kejadian tak terduga.
“BTT sengaja kita dorong untuk ditingkatkan dari usulan awal. Situasi cuaca saat ini sangat sulit diprediksi dan sering menjadi kendala di lapangan. Kita harus punya bantalan anggaran yang siap pakai,” ujar Kang Wi usai memimpin jalannya persidangan.
Selain dana darurat, Kang Wi membeberkan bahwa DPRD memberi rekomendasi tebal pada sektor infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
Peningkatan kualitas jalan, perbaikan jaringan irigasi, serta pembenahan saluran drainase tetap dipatok sebagai fokus utama pembenahan.
Tak hanya itu, fasilitas publik lain juga disasar. Di antaranya perbaikan rutin infrastruktur Stadion Batoro Katong, khususnya perawatan rumput dan saniter yang dinilai Komisi D belum memadai.
Selain itu, rencana kelanjutan pembangunan gedung perpustakaan daerah yang sempat mengalami kerusakan.
Poin penting lain yang menjadi momok daerah dan disoroti serius oleh legislatif adalah persoalan penanganan sampah di TPA Mrican maupun rencana fasilitas baru di Sukun, Pulung.
Kang Wi menegaskan bahwa kegagalan lelang sebelumnya tidak boleh melumpuhkan sistem pengolahan limbah daerah.
Guna mengatasi penghentian sistem open dumping, DPRD menyepakati langkah penanganan jangka pendek melalui perbaikan drainase dan penutupan lapisan tanah pada tumpukan sampah yang ada agar tidak menimbulkan masalah lingkungan baru.
Sementara untuk jangka panjang, skema alokasi anggaran pengelolaan sampah hingga belasan miliar rupiah diproyeksikan terus dikawal hingga APBD 2027.
“Soal sampah ini target kita akhir 2027 fasilitas di Sukun sudah bisa beroperasi penuh. Sambil menunggu itu, di akhir tahun ini kita dorong optimalisasi TPST 3R di tingkat bawah agar volume sampah yang terbuang ke TPA bisa ditekan,” lanjut legislator kawakan tersebut. (adv/inforial)
