Logo

Tim DVI Polda Jatim Olah TKP Ambruknya Atap SDN Keting 02 Jember

Reporter:,Editor:

Selasa, 17 December 2019 08:43 UTC

<strong>Tim DVI Polda Jatim Olah TKP Ambruknya Atap SDN Keting 02 Jember</strong>

OLAH TKP. Tim Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim menyelidiki ambruknya atap SDN Keting 02 di Kecamatan Jombang, Jember. Foto:Istimewa

JATIMNET.COM, Jember - Tim Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim menyelidiki ambruknya atap SDN Keting 02 di Kecamatan Jombang, Jember. Didampingi penyidik Polres Jember, mereka melakukan identifikasi untuk memastikan penyebab ambruknya atap yang baru beberapa hari selesai direhab tersebut. Hasil identifikasi dari tim DVI akan menentukan penyebab pasti runtuhnya atap gedung kelas 5 sekolah yang ambruk, Sabtu, 14 Desember 2019. 

"Yang pertama kami melihat spek (bangunan ruang kelas), juga melakukan tes kekuatan bangunan beton dan melihat under ring dan ring blok," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat memimpin tim yang menginvestigasi ke lapangan, Selasa, 17 Desember 2019. 

Hasil penyelidikan tim DVI Polda Jatim akan menentukan arah pengungkapan kasus tersebut. "Untuk menaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, kita masih harus menunggu hasil investigasi dari tim DVI Polda Jatim. Setelah dapat hasil resminya, baru kami bisa menaikkan ke penyidikan," lanjut Alfian. 

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan uji konstruksi, polisi juga sedang memeriksa beberapa saksi. Saksi-saksi tersebut memiliki peran yang berbeda dalam proses rehab gedung sekolah yang ada di perbatasan Jember dan Lumajang itu. "Sejak Senin kemarin kami periksa empat orang saksi," ujar Alfian. 

Keempat orang saksi tersebut terdiri dari pelaksana, konsultan, dan kontraktor bangunan yang menggarap proyek rehab ruang kelas tersebut. 

Sebelum kedatangan Tim DVI Polda Jatim hari ini, Tim Inafis Polres Jember sudah melakukan olah TKP sesaat setelah runtuhnya atap bangunan sekolah tersebut. 

BACA JUGA: Atap Ambrol, Siswa SDN Keting 02 Jember Pindah Belajar

Selain proses hukum yang sedang berjalan, proses politik di parlemen juga terus menggelinding. Kasus ini semakin memperkuat wacana pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD Jember. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi merespon positif wacana pembentukan pansus menyikapi dua peristiwa ambruknya dua bangunan aset Pemkab Jember. Selain atap SDN Keting 02, DPRD juga akan menyikapi rusaknya atap kantor Kecamatan Jenggawah yang ambruk sebelumnya.

"Usulan dari teman-teman komisi A, B dan C sudah sampai. Rencananya hari Selasa ini akan digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengusulkan pembentukan Pansus Pengadaan Barang dan Jasa. Juga akan membahas jadwal dimulainya interpelasi," kata politikus PKB ini. 

Sebelumnya, wacana pembentukan pansus terkait ambruknya atap SDN Keting 02 disampaikan Komisi D DPRD Jember usai sidak ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember. Setelah mendapatkan data dari Dispendik, komisi yang membidangi masalah pendidikan itu juga akan terjun ke sekolah-sekolah secara random. 

"Hasil sidak ke sekolah-sekolah nanti akan jadi bahan pertimbangan apakah kita perlu membentuk pansus atau tidak," ujar Ketua Komisi D DPRD Jember Mohamad Hafidi. 

BACA JUGA: DPRD Jember Buka Peluang Bentuk Pansus Proyek Renovasi Gedung

Komisi C yang membidangi pemerintahan juga terlebih dahulu mengusulkan wacana pembentukan Pansus Pengadaan Barang dan Jasa. Usulan ini sebagai buntut atas ambruknya kantor Kecamatan Jenggawah, 3 Desember 2019. Peristiwa di kantor Kecamatan Jenggawah itu disorot karena terjadi saat sedang dalam proses rehab dengan anggaran mencapai lebih dari Rp2 miliar. Ambruknya atap kantor Kecamatan Jenggawah juga masih diselidiki penyidik Polres Jember. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehab gedung SDN Keting 02 dikerjakan CV Mitra Utama milik seorang pengusaha bernama Arisona Nugroho. Perusahaan ini mendapatkan kontrak senilai Rp297,8 juta dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember melalui proses tender.

Kontrak kerja rehab gedung dimulai sejak 30 Agustus 2019 dan harus selesai pada 12 Desember 2019. Pengerjaan selesai sesuai batas waktu namun runtuh pada bagian atap selang beberapa hari setelah proses rehab selesai. Adapun konsultan pengawas proyek ini adalah CV Trias Manunggal Perkasa.