Selasa, 17 December 2019 01:25 UTC
Ketua Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Ambrolnya atap salah satu kelas di SDN Keting 02 di Kecamatan Jombang, Jember pada Sabtu 14 Desember 2019, langsung direspon legislatif. Komisi D DPRD Jember langsung menggelar sidak ke kantor Dinas Pendidikan (Dispendik), Senin 16 Desember 2019.
Kunjungan ini untuk mencari data terkait sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Sebab ada dugaan, kondisi gedung sekolah yang terancam rusak tidak hanya terjadi di SDN Keting 02.
“Kejadian ini kami anggap darurat. Kami tidak mau hanya mengundang Kepala Dispendik (untuk rapat dengar pendapat). Kedatangan kami untuk menggali informasi,” kata Ketua Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi di sela sidak ke kantor yang beralamat di Jalan dr Soebandi, Patrang, Jember itu.
Penanganan atas masalah ini, lanjut Hafidi, harus cepat karena ada kecurigaan permasalahan dalam proses penggarapan rehab dan pembangunan gedung sekolah di Jember.
BACA JUGA: Atap Ambrol, Siswa SDN Keting 02 Jember Pindah Belajar
“Runtuhnya atap SD di Kecamatan Jombang ini hanya berselang beberapa hari dari ambrolnya Kantor Kecamatan Jenggawah. Kami mempertanyakan apakah rehab sudah sesuai ketentuan,” ujar politikus dari PKB itu.
Selanjutnya, legislatif juga akan turun langsung mengecek ke beberapa sekolah yang saat ini sedang dalam proses rehab atau sudah selesai direhab. Sidak ke sekolah-sekolah tersebut sebagai bahan sampling untuk mencocokkan data dari Dispendik.
“Dari temuan nanti akan dijadikan dasar, apakah perlu membentuk pansus atau tidak. Jika memang sampling yang didapat banyak hal yang mencurigakan, harus ada pansus pengadaan proyek yang dilakukan Pemkab Jember,” Hafidi menjelaskan.
Sebelumnya DPRD Jember sudah menggulirkan pembentukan pansus terkait pengadaan beberapa proyek fisik di Pemkab Jember. Usulan ini jauh sebelum ambrolnya SDN yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang tersebut.
BERDESAKAN. Pelajar kelas 3 SDN Keting 02 belajar di perpustakaan buntut ambrolnya atap kelas 5 pada Sabtu 14 Desember 2019. Foto: Faizin Adi.
Adapun wacana pembentuk pansus ini digulirkan Komisi C, sebagai respon atas ambruknya kantor Kecamatan Jenggawah beberapa hari sebelumnya. Proyek tersebut mendapat sorotan, karena ambruk saat proses rehab.
Padahal, anggarannya menelan dana hingga lebih dari Rp 2 miliar. Hingga kini, penyelidikan atas kasus ambrolnya kantor Kecamatan Jenggawah masih dilakukan penyidik Polres Jember.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispendik Jember, Edi Budi Susilo berdalih ambrolnya salah satu atap kelas di SDN Keting 02 itu diakibatkan air hujan yang meresap di genteng.
Kesimpulan itu, menurut Edi didapatkan berdasarkan laporan awal dari tim Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas.
BACA JUGA: Atap Kantor Camat Jenggawah Ambrol, Seorang Pekerja Jember Luka-luka
“Menurut tim tersebut, resapan air hujan ke dalam genteng membuat atap semakin berat. Akibatnya kerang konstruksi dari bahan galvalum tidak mampu menahan beban,” ujar Edi saat dikonfirmasi melalui telpon.
Namun Edi belum mendapatkan rincian pasti perhitungan konstruksi kelebihan beban akibat resapan air ke dalam pori-pori genteng tersebut. Hanya saja dia memastikan, ketika ambrol, cuaca sedang cerah.
“Sebelum kejadian, sekolah itu diguyur hujan deras sehari semalam,” kata Edi mengutip laporan timnya.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi terpisah menyebut penyelidikan kasus ini masih berjalan. “Sejak kemarin sudah terpasang garis polisi. Saat ini sedang dalam penyelidikan,” tegas Alfian singkat.