Logo

Tim Buser Polres Probolinggo, Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Provider Telkom  

Reporter:,Editor:

Jumat, 26 May 2023 09:40 UTC

Tim Buser Polres Probolinggo, Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Provider Telkom  

Pencurian. Para Pelaku Pencuri Kabel Telkom saat Digelandang ke dalam Sel Tahanan. Foto : Satreskrim Polres Probolinggo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Probolinggo, meringkus empat orang komplotan pencuri kabel provider milik Telkom. Mereka ditangkap, setelah petugas melakukan pengintaian sebelumnya.

Mereka yang ditangkap adalah F (35), warga Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kemudian AR (28) warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Lalu RA (21) dan A (18) warga Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Keempatnya ditangkap, saat tengah beraksi mencuri kabel provider milik telkom di jalan masuk Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu 20 Mei 2023 malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan, penangkapan pelaku dimulai adanya informasi masyarakat tentang pencurian kabel di wilayah Kecamatan Leces.

Menindaklanjuti itu, petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati para pelaku tengah melancarkan aksinya. Dengan gerak cepat, petugas kemudian menangkap keempatnya.

"Anggota langsung menangkap para pelaku, berikut mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,"terang Doni, pada Jum'at 26 Mei 2023.

Doni menyampaikan, barang bukti yang diamankan diantaranya ; 4 buah kabel provider dengan panjang masing- masing 1 meter, gulungan kabel provider dengan panjang 4 meter.

Lalu genset merk Honda untuk kelistrikan, gerinda, palu, kabel olor, palu, gergaji dan mobil Daihatsu Sigra rental yang diduga digunakan untuk membawa kabel, serta barang bukti lainnya.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 Huruf 3e, 4e, 5e KUHP. Dengan ancaman, maksimal lima tahun kurungan penjara,"Doni memungkasi.

Sementara pasca diamankan, keempat pelaku pencuri kabel provider telkom tersebut, langsung dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolres Probolinggo.