Rabu, 30 May 2018 12:32 UTC
[]
Reporter : Sunda Bagus Wicaksono
Jatimnet.com – Tiga pelaku spesialis perampokan bersenjatakan sajam dan penipu tewas ditembak polisi.
Ketiganya terpaksa diberi tindakan tegas oleh polisi akibat melawan saat hendak dilakukan penangkapan di daerah Benowo, Surabaya, Rabu 30 Mei 2018, sekitar pukul 03.30 WIB.
Mereka adalah Asnawi, 46 tahun, Pariska l, 44 tahun dan Hermansyah, 33 tahun. Ketiganya tercatat berasal dari Lingkungan III, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Omering Ilir, Sumatera Selatan.
“Tiga pelaku curas yang menjadi DPO kepolisian dari Polres Tuban sudah ditemukan. Ketiganya tewas akibat melawan petugas saat akan dilakukan penahan di tempat persembunyiannya di daerah Benowo, Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu 30 Mei 2018.
Modus perampokan dilakukan ketiganya, dengan mengikuti korban yang baru saja mengambil uang dari bank. Setelah itu, pelaku merampas tas berisikan uang.
Apabila korban tidak menyerahkan, pelaku tidak segan-segan akan melukainya dengan senjata tajam dan pistol.
Korbannya Rohmad, warga Desa Tengger Kulon, Kecamatan Bancar, Tuban dengan kerugian mencapai 12 juta 810 ribu rupiah, Wiwik Wijaya Sri, warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban dengan kerugian sejumlah 7 juta rupiah.
Kemudian Wiriyati, warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Tuban dengan kerugian hingga 43 juta rupiah. Dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya yang mengalami kerugian hingga 165 juta rupiah.
Ketiga pelaku melakukan aksinya di empat lokasi berbeda, yang pertama berada di Jalan Tengger Kulon Desa Bancar, Kecamatan Bancar, Tuban.
Lalu kedua di halaman rumah korban di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban Korban.
Yang ketiga di suatu tempat di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang Kab. Tuban.
Dan terakhir di Jalan Raya Tuban – Babat Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Tuban.
“Semua berawal dari kejadian saat polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data – data di TKP dan beberapa tempat lain sehingga dapat diketahui sepeda motor yang sering digunakan oleh para pelaku yang selanjutnya terungkap juga identitasnya,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.
Pada saat dilakukan penangkapan polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebuah senjata rakitan jenis revolver dengan tiga butir peluru, sebuah senjata FN dengan tujuh butir peluru, sebilah celurit, dan sebilah sangkur.
Selain itu juga turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Xeon warna merah dengan nopol N 2198 SB, satu unit Yamaha Jupiter MX warna biru hitam dengan nopol AG 6102 DS, satu unit handphone merk Samsung, dan uang tunai sebesar 25 juta rupiah.
“Untuk selanjutnya, jasad ketiga pelaku dibawa menuju RSUD Gresik guna keperluan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup perwira menengah polisi berpangkat tiga melati di pundaknya tersebut.