Logo

Tiga Pekan, Polres Ponorogo Ungkap 28 Kasus Tindak Kejahatan

Reporter:,Editor:

Minggu, 20 October 2019 08:28 UTC

Tiga Pekan, Polres Ponorogo Ungkap 28 Kasus Tindak Kejahatan

RILIS KASUS. Kepolisian Resor Ponorogo merilis 28 kasus yang berhasil diungkap jajarannya selama tiga pekan terakhir, Minggu 20 Oktober 2019. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo mengungkap 28 kasus tindak kejahatan dengan total 34 tersangka yang diamankan. Sebanyak 18 tersangka merupakan pelaku tindak kriminal dan 16 tersangka kasus narkoba.

“Untuk kasus narkoba, tiga kasus terkait dengan peredaran sabu-sabu, dan sebelas kasus lainnya terkait dengan peredaran pil dobel L,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, Minggu 20 Oktober 2019.

Arief menilai peredaran narkoba di Ponorogo masih tinggi karena banyak tersangka yang tertangkap.

BACA JUGA: Tanaman Jagung Petani Sampung Ponorogo Dijarah Monyet Liar

Dalam kasus narkoba tersebut, diamankan sabu-sabu seberat 2,5 gram senilai Rp 7 juta dan 9000 butir pil dobel L senilai Rp 100 juta dari 16 tersangka. Selain narkoba, polisi juga akan menindak peredaran minuman keras ilegal yang kerap beredar di masyarakat.

“Sedangakan untuk kasus kriminal terdiri dari 8 kasus perjudian, 3 kasus penipuan, 2 kasus curat dan 1 kasus pengeroyokan, dengan jumlah tersangka ada 18,” ujarnya.

BACA JUGA: BKSDA Ponorogo Ragukan Keberadaan Macan Tutul Jawa

Arief menuturkan, kepolisian akan selalu menindak tegas dan tidak akan mentolerir terkait kasus perjudian yang masih marak di Ponorogo. Bahkan dari 8 kasus perjudian tersebut 3 kasus di antaranya merupakan kasus perjudian online dengan server yang ada di luar Ponorogo.

“Saat ini kami juga bekoordinasi dengan Tim Siber Polda Jatim terakit dengan perjudian online,” tuturnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hiburan yang ada dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai disalah gunakan untuk perjudian maupun bentuk kejahatan lainnya termasuk juga jika di dalamnya terdapat peredaran miras.

“Sebagian dari kasus yang terungkap ini tersangkanya ada yang pemain lama, namun ada juga yang baru atau coba-coba,” imbuhnya.