Selasa, 21 September 2021 09:00 UTC
Indahnya sunset di puncak gunung Penanggunan, Kabupaten Mojokerto kini sudah bisa dinikmati. Foto : Karina
JATIMNET.COM, Mojokerto - Tiga bulan tempat wisata ditutup karena penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) imbas pademi Covid-19, kini Jalur pendakian Gunung Penanggungan di Kabupaten Mojokerto resmi dibuka.
Kembali dibukanya semua akses jalur pendakian ke puncak gunung Penanggungan ini dibenarkan Sekretaris LMDH Sumber Lestari Tamiajeng, Selasa, 21 September 2021.
Menurut Anam, mulai hari ini para pendaki diperbolehkan melakukan pendakian ke puncak gunung tertinggi di Kabupaten Mojokerto. Selain eksotis gunung Penanggungan juga menyimpan berbagai situs sejarah peninggalan Majapahit. Salah satunya situs purbakala berupa candi umat agama Hindu di sejumlah titik.
Baca Juga: Sawah di Lereng Gunung Penanggungan Longsor
"Hari ini sudah buka, sesuai dengan instruksi dari pihak perhutani. Jadi kita uji coba ini tadi," kata Anam saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.
Meski kembali dibuka, hanya saja pendaki tak sebebas dulu ketika melakukan pendakian. Kali ini, ada beberapa syarat yang ditetapkan agar bisa mendaki ke puncak gunung Penanggungan.
Diantaranya para pendaki harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Itu pun dibuktikan dengan menunjukan kartu vaksin di pintu masuk pendakian.

DIBUKA: Tiga bulan tempat wisata ditutup karena penerapan kebijakan PPKM imbas pademi Covid-19, kini Jalur pendakian Gunung Penanggungan di Kabupaten Mojokerto resmi dibuka. Foto: Karin
Baca Juga: Diduga Kedinginan, Pendaki Meninggal di Jalur Pendakian Gunung Lawu
Tercatat, ada emapt jalur resmi pendakian ke puncak gunung yang dikenal sebagai Puncak Pawitra dengan ketinggian 1.653 mdpl ini. Yakni, melalui jalur Tamiajeng, Seloliman, Kedungudi Kecamatan Trawas. Sedangkan satu jalur lainnya yakni melalui jalur Gajah Mungkur masuk Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Gunung Penanggungan merupakan salah satu gunung yang populer dikalangan para pendaki. Gunung ini terbentang di dua wilayah, pada sisi baratnya masuk wilayah Kabupaten Mojokerto, sementara di sisi timur ikut wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kami mengimbau kepada para pendaki untuk mematuhi prokes. Kebijakan ini bisa sewaktu-waktu berubah, bergantung kebijakan daerah dan hasil evaluasi uji coba hari ini. Semoga saja virus (COVID-19) itu bisa terus ditekan dan obyek wisata bisa terus buka," memungkas