Kamis, 30 September 2021 11:00 UTC
Pembakaran. Pelaku pembakaran istri dan anak, setelah diamankan kepolisian. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Gegara dipicu api cemburu, seorang suami di Probolinggo tega membakar istri dan anaknya. Pelaku nekat melakukan perbuatan bengisnya tersebut, lantaran merasa telah diselingkuhi. Ia adalah Adi Susanto (31) warga Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan korban, yakni Siti Maimunah (31) dan Tasya Ramadani (13).
Peristiwa bermula, sewaktu korban berpamitan kepada Adi untuk mengecek kondisi kandungan ke bidan desa setempat, pada Rabu 29 September 2021 pagi. Namun karena tak ingin istrinya pergi sendiri, Adi yang kesehariannya merupakan kuli bangunan meminta korban agar menunggunya sampai pulang kerja. Permintaan Adi, nyatanya tak digubris korban.
Bersama anaknya, korban tetap pergi memeriksakan kandungannya, tanpa sepengetahuan Adi. Tak hanya itu, sampai pulang kerja Adi tak mendapati istrinya di rumah. Curiga sang istri ada main dengan pria idaman lain, Adi lantas berupa mencari keberadaan istrinya tersebut.
Setelah didapat informasi, jika korban bersama anaknya berada di rumah orang tuanya di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Adi lantas berupaya menyusul korban, yang dikabarkan ada di rumah orang tuanya. Namun saat sampai di lokasi, Adi kembali tak mendapati korban.
Baca Juga: Diduga Kepergok Selingkuhi Istri Orang, Pria di Jember Lompat ke Sungai
Dari keterangan ibu mertuanya, Adi mengetahui jika korban telah kembali ke rumahnya guna mengambil pakaian anaknya. Merasa kesal, Adi lantas menyusul istrinya tersebut. Petaka pun terjadi, ketika Adi berpapasan dengan istri dan anaknya di Jalan Desa Tanjungrejo mengendarai motor Honda Beat Nopol N 5574 XW, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu 29 September 2021 malam.
Karena sudah dirundung emosi, Adi kemudian meminta istrinya agar menghentikan laju motornya. Adi juga meminta korban, agar kembali pulang ke rumah namun ditolak. Adi yang semakin gelap mata, lalu membeli sebotol pertalite di kios eceran terdekat. Setelahnya, Adi mengejar korban yang telah pergi dengan motornya.
Sewaktu berhasil disusul, tanpa berpikir panjang Adi kemudian menyiramkan pertalite tersebut ke istrinya dan membakarnya. Anak Adi pun ikut terbakar, lantaran waktu itu tengah berboncengan. Mulai sadar perbuatannya salah, Adi sempat berupaya memadamkan api yang tengah membakar anak dan istrinya tersebut.
Namun nahas, nasi telah menjadi bubur, korban mengalami luka bakar serius sampai 80 persen. Namun, Adi malah memilih kabur setelah warga sekitar memergoki perbuatannya. Api dipadamkan oleh warga sekitar, kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Grati guna mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Selingkuh Bayar Sak Semen
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian untuk menangkap Adi. Setelah bisa diamankan ke Polsek Tongas, Adi kemudian dipindahkan ke Mapolresta Probolinggo.
Kepada petugas, Adi mengaku menyesali perbuatannya. Awalnya ia hanya berniat membakar motor korban, namun kobaran api malah menjalar ke tubuh istri dan anaknya. "Saya gak langsung bakar ke tubuh istri, tapi ke bagian motornya,"ujar Adi, Kamis 30 September 2021.
Sementara Kapolresta Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari menyebutkan, selama menjalin hubungan rumah tangga baik pelaku dan korban, diketahui kerap terlibat cek cok.Adi diketahui menikahi korban secara siri, dimana telah berlangsung sekitar setahun terakhir.
Korban sendiri, kini tengah hamil usai bulan. " Tidak harmonisnya, sudah semenjak bulan lalu. Pelaku cemburu, korban ada pria idaman lain,"terang Jauhari.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebut Jauhari, pelaku bakal dijerat Pasal 44 ayat 2 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
