
BAYAR SEMEN: Pasangan selingkuh seorang perangkat desa di Ponorogo dengan janda, diberi sanksi adat membayar denda sebesar 400 sak semen. Komikus: Siti

Reporter
Siti K SariKamis, 8 Oktober 2020 - 05:00
Editor
Bruriy Susanto(+) Pasangan selingkuh seorang perangkat desa di Ponorogo dengan janda, diberi sanksi adat membayar denda sebesar 400 sak semen.
(-) Isek mending hukumane gak diarak keliling desa!