Logo

Tersangka Korupsi Jasmas Ratih Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya

Reporter:,Editor:

Sabtu, 24 August 2019 10:14 UTC

Tersangka Korupsi Jasmas Ratih Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya

DILANTIK. Tersangka dugaan korupsi dana Jasmas Pemkot Surabaya, Ratih Retnowati dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Sabtu 24 Agustus 2019. Foto: Ist

JATIMNET.COM, Surabaya - Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Ratih Retnowati terlihat menghadiri pelantikan anggota DPRD Surabaya. Politisi Partai Demokrat itu diambil sumpahnya untuk menjadi anggota dewan periode 2019-2024.

Pantauan Jatimnet.com, Ratih menghadiri sidang paripurna pelantikan mengenakan kebaya biru. Usai diambil sumpahnya, Ratih langsung merapat ke pintu keluar meninggalkan ruang sidang.

"Tadi saya mendengar juga namanya dibacakan untuk penetapan anggota dewan terpilih. Ratih juga sah terpilih kemudian dilantik sebagai anggota dewan," ujar Ketua Bapilu DPC Partai Demorkat Surabaya Herlina Harsono Njoto, Sabtu 24 Agustus 2019.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Ratih Tetap Dilantik sebagai Anggota DPRD Surabaya

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ratih masih tetap anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024.

Sesuai perundangan, sebelum ada keputusan hukum tetap atau inkrah, status Ratih di DPRD Surabaya tidak berubah. Partai Demokrat, dijelaskan Herlina, belum berniat menggantinya melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).

BACA JUGA: Demokrat Jatim Siapkan Tiga Nama Pengganti Ratih

"Proses hukum masih berjalan. Kami akan tunggu keputusan hukum tetap," kata dia.

Sekadar diketahui, Ratih telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Tanjung Perak dalam kasus dugaan korupsi dana program Jasmas Pemkot Surabaya tahun 2016. Ia pun telah dipanggil penyidik dari Pidsus Kejari Tanjung Perak, namun masih belum pernah mendatanginya.