Kamis, 23 June 2022 09:00 UTC
Wakil ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan dan Nur Saidah usai menggelar rapat. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM Gresik - DPRD Gresik melalui Badan Kehormatan (BK) menggelar rapat intdernal BK dan resmi memberhentikan sementara Muhammad Nasir dari jabatannya sebagai Ketua BK.
Rapat digelar tertutup, dihadiri Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nur Saidah, Wakil Ketua BK Jamiyyatul Mukharomah, Anggota BK Mustajab, Mega Bagus Syahputra dan Abdullah Munir serta M Nasir Cholil.
Pemberhentian sementara M Nasir Cholil dari Ketua BK karena politisi asal Fraksi Nasdem itu menjadi teradu lantaran hadir pada pernikahan manusia dengan kambing yang difatwa MUI Gresik sebagai penistaan agama.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan menyatakan, pemberhentian sementara Muhammad Nasir sebagai Ketua BK agar rapat internal BK bisa berjalan lebih independen, sanksi berlaku hingga perkaranya selesai dibahas.
Baca Juga: Kisruh Manusia Nikahi Kambing, Kemenag : Hormati Sakralitas
“Jadi sanksi ada tiga, sanksi ringan teguran tertulis, sanksi sedang diberhentikan dari jabatan alat kelengkapan dewan (AKD) ataupun dipindah dari anggota, dan sanksi berat diberhentikan sementara sampai menyelesaikan permasalahannya atau diberhentikan tetap," ungkap Mujid usai rapat BK,, Kamis 23 Juni 2022.
Sanksi M Nasir, lanjut Mujid, didasarkan atas sejumlah alat bukti yang telah dikantongi BK DPRD Gresik, serta pengaduan beberapa kelompok masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran tata tertib, kode etik.
"Hasil rapat BK menyatakan yang bersangkutan melanggar tatib DPRD Gresik dan kode etik, itu didasarkan dari sejumlah alat bukti dan pengaduan beberapa kelompok masyarakat," imbuhnya.
Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto juga menjadi teradu, sebagai pemilik tempat berlangsungnya pernikahan nyeleneh, hanya saja, pihak BK belum memutuskan sanksi karena masih menunggu proses hukum. "Terkait Nur Hudi BK belum ada keputusan. Karena menunggu pihak lain atau aparat penegak hukum terkait kasus yang sekarang dalam penyidikan," jelasnya.
Baca Juga: Polres Gresik Pasang Garis Polisi di Lokasi Pernikahan Manusia dengan Kambing
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah mengungkapkan, jadwal persidangan selanjutnya akan mulai mengundang terperiksa, pihaknya akan selalu terbuka terkait perkembangan kasus ini.
"Kami akan transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangannya. Sabtu besok mulai sidang internal untuk melanjutkan tahapannya," tegas Saidah memungkasi.
Sebagai catatan, perkara perkawinan manusia dengan kambing yang dilaporkan oleh beberapa elemen masyarakat ke Polres Gresik ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan penerbitkan SPDP atas perkara diatas.
