Logo

Terjerat Kasus Suap Perizinan Meikarta Ini Harta Kekayaan Bupati Bekasi

Reporter:

Senin, 22 October 2018 05:15 UTC

Terjerat Kasus Suap Perizinan Meikarta Ini Harta Kekayaan Bupati Bekasi

Bupati Bekasi Neneg

JATIMNET.COM, Surabaya – Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA : Kasus Meikarta, KPK Geledah Rumah Ceo Lippo Grup

Dalam penangkapan Mpo Neneng panggilan akrabnya, penyidik KPK terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terutama mengenai jumlah harta kekayaannya. Apalagi, jumlah harta kekayaannya naik cukup signifikan, dari tahun 2015 sekitar Rp 37,3 miliar, di tahun 2018 sudah menembus sekitar Rp 73,4 miliar

Hal ini dilakukan, karena selain kasus pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dugaan lainnya adalah pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

BACA JUGA : Direktur Lippo Grup Ditahan KPK

“Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen “fee” fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta seperti dikutip Antara, Senin, 15 Oktober 2018 malam.

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.

BACA JUGA : Perizinan Proyek Meikarta, KPK Tahan 6 Tersangka

Ia menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan. “Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam,” kata Syarif.

BACA JUGA : Para Tersangka Suap Meikarta Mulai Akui Perbuatannya

Harta kekayaan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang terjerat kasus perizinan pembangunan proyek Meikarta.
Harta kekayaan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang terjerat kasus perizinan pembangunan proyek Meikarta.