Logo

Tenaga K2 Minta Diangkat PNS Tanpa Syarat

Reporter:

Selasa, 18 September 2018 06:15 UTC

Tenaga K2 Minta Diangkat PNS Tanpa Syarat

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

JATIMNET.COM, Indramayu – Sejumlah tenaga honorer kategori 2 (K2) di beberapa kota melakukan aksi unjuk rasa. Rata-rata pengunjuk rasa meminta agar dihapuskannya batasan usia untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa syarat.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan di Indramayu, Jawa Barat yang didominasi guru K2 dan di Kudus, Jawa Tengah yang juga dilakukan pegawai K2, Selasa 18 September 2018.

Dikutip dari Antara, Kabupaten Indramayu memiliki sekitar 500 guru honorer K2 dengan rata-rata usia sudah di atas 35 tahun, yang tentunya sulit untuk mendaftarkan diri menjadi PNS.

“Kami menolak (batasan usia di pendaftaran CPNS), karena sangat diskriminatif. Terlebih tidak ada K2 di bawah 35 tahun, hampir 90 persen di atas 35 tahun dan saya pun umurnya 35 tahun lebih tiga bulan,” kata Ketua Forum Guru Honorer Indramayu Dwi Suwarso.

Pihaknya memilih turun ke jalan lantaran terbentur aturan terkait seleksi penerimaan pegawai negeri sipil.

Sementara itu, Kasubit Pengadaan dan Penghenti Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Sulaeman Zajuli mengaku telah mengajukan 6.000 formasi untuk PNS, namun disetujui 372.

Khusus untuk honorer K2 di Kabupaten Indramayu terdapat kurang lebih 810 orang dan mayoritas tidak bisa mendaftar CPNS. “Selain soal usia, banyak yang terkendala ijazah, karena syarat minimal harus S1 pada November 2013,” katanya.

Aksi unjuk rasa juga terjadi di Kabupaten Kudus yang dilakukan tenaga K2. Aksi itu dilakukan sambal berjalan mengelilingi alun-alun Kudus sambil membentangkan spanduk, Selasa 18 September 2018.

Koordinator Tenaga Honorer K2 Kudus Yuni Rokhayati di Kudus mengakui perjuangan tenaga honorer K2 sudah berlangsung sejak mengikuti tes tahun 2005.

“Pemerintah Pusat juga menjanjikan bahwa tenaga honorer K2 akan diangkat sebagai PNS. Kenyataannya, menterinya justru diganti sehingga pejabat yang baru tentunya kurang memahami keberadaan tenaga honorer K2,” ujarnya.

Dia menambahkan Pemkab Kudus yang memiliki sekitar 225 K2 dijanjikan masuk PNS formasi umum. Bahkan pemkab menjanjikan akan menuntaskan tenaga honorer K2 setidaknya tahun 2018 bisa selesai.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus Riena Retnaningrum didampingi Sekretaris Daerah Sam’ani Intakoris menemui pengunjuk rasa dan berupaya mengusulkan penambahan alokasi untuk formasi CPNS khusus untuk tenaga honorer K2.

“Kami secepatnya akan berkirim surat ke KemenPAN-RB, dalam waktu satu hingga dua hari mendatang,” ujarnya di hadapan ratusan pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa juga dilakukan sejumlah sejumlah guru sekolah dasar di Garut yang menuntut hal serupa. Ribuan guru yang mengendarai sepeda motor itu juga mendesak Bupati Garut, Rudi Gunawan menerbitkan SK legalitas guru honorer dan rofmasi PNS tanpa batasan usia.