Selasa, 15 July 2025 09:30 UTC

Fisik bangunan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Sidayu, Gresik yang tampak sepi. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Operasional Unit Pengelolaan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik tidak maksimal. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp2,3 miliar.
Dana hibah sebanyak itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk pengembangan UPI. Namun, fasilitas yang diresmikan pada 6 Maret 2024 tersebut tidak beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan pantauan jatimnet.com di lapangan, tidak nampak aktivitas produksi di UPI tersebut. Suasananya sepi. Bahkan, saat malam hari hanya terlihat lampu penerangan yang tetap menyala serta tidak ada tanda-tanda penjagaan pada bangunan tersebut.
Kondisi ini menjadi sorotan publik. Apalagi, UPI Sidayu awalnya digagas sebagai fasilitas hilirisasi sektor perikanan. Targetnya, mampu meningkatkan nilai jual olahan ikan bandeng unggulan masyarakat pesisir.
BACA: Produk Perikanan Domestik Turun 30 Persen Sepanjang Pandemi Covid-19
Anggota Komisi I DPRD Gresik Syaikhu Busyiri mendesak Pemkab Gresik agar lebih serius mengelola fasilitas tersebut. Kemudian, merencanakan program dan menjalankannya secara berkelanjutan.
“Pemerintah daerah harus berpikir secara holistik dan berkelanjutan dalam perencanaan. Jangan hanya satu atau dua tahun, tapi harus dikembangkan dalam jangka panjang,” ujarnya, Selasa 15 Juli 2025.
Politikus PKB ini menekankan pentingnya membedakan pendekatan antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena fungsinya berbeda.
OPD fokus pada pelayanan publik, sementara BUMD harus berorientasi pada keuntungan atau aspek bisnis.
“BUMD itu bisnis, harus punya business plan yang jelas. Tidak bisa diperlakukan seperti OPD. Sikap pemerintah terhadap keduanya tidak boleh disamakan,” tandasnya.
BACA: Bendahara SMP di Probolinggo Terlibat Korupsi Dana Hibah, Ini Modusnya
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim juga mengkritisi lemahnya pelaksanaan program oleh pemkab. Menurutnya, seharusnya ada studi yang matang dan perencanaan terarah.
“Selama ini banyak catatan kami dalam perencanaan program. Tapi kenyataannya, pelaksanaan di lapangan tidak berdasarkan pada studi urgensi yang matang. Akibatnya, hasil program tidak efektif,” tegasnya.
Nurhamim berharap, Pemkab Gresik segera melakukan evaluasi pada pengelolaan UPI dan menyusun langkah strategis agar fasilitas itu dapat dimanfaatkan secara optimal.
BACA: 198 Perahu Nelayan Campurejo Gresik Meriahkan Pawai Petik Laut
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Gresik Eko Anandito Putro,mengaku tengah bersiap mempercepat pengoperasian kembali UPI Sidayu.
"Kami sedang koordinasikan dengan semua pihak termasuk Gresik Property (Anak perusahaan BUMD Gresik Migas). Harapannya, pengoperasian UPI ini bisa segera dilakukan," terangnya.
Eko mengakui sempat terjadi miskomunikasi dan berimbas pada hambatan pemasaran hasil olahan, dan menjadi evaluasi bersama agar ke depan tidak terulang.
"Kemarin memang ada sedikit miskomunikasi, terutama di sisi pemasaran. Tapi, dalam waktu dekat ini, minggu ini kita sudah jadwalkan pertemuan dan koordinasi ulang bersama seluruh pihak terkait," imbuhnya.
