Minggu, 13 December 2020 08:00 UTC
RAZIA: Sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo terus meningkat. Pemerintah setempat bersama Satgas Covid-19 pun melakukan razia sejumlah tempat untuk menerapkan protokol kesehatan. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo terus meningkat. Pemerintah setempat bersama Satgas Covid-19 pun melakukan razia sejumlah tempat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Petugas gabungan Satgas Covid-19 bersama Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sabtu 12 Desember 2020 malam merazia sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Paiton. Sebab, pihak kecamatan menerima aduan, kalau banyak tempat hiburan itu dianggap memicu kerumunan massa.
Apalagi, di wilayah Kecamatan Paiton saat ini sudah terdapat 28 orang yang positif Covid-19, dan semuanya sekarang dalam perawatan juga menjalani isolasi. Untuk itu, menekan dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, razia protokol kesehatan pun dilakukan.
BACA JUGA: Zona Merah, Masyarakat Probolinggo Diimbau Tak Picu Kerumunan Saat Tahun Baru
Hasilnya memang ada pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sanksi pun diberikan ke pihak manajemen, dengan melarang menyajikan hiburan musik dan untuk pengunjung hanya dikenai sanksi teguran.
"Untuk live musiknya kami hentikan, tapi kalau jualan kulinernya tetap kami perbolehkan," kata Camat Paiton, Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu 13 Desember 2020.
Terkait kondisi jumlah sebaran Covid-19 yang meningkat di wilayah Paiton, Ridwan mengimbau seluruh pengusaha kuliner agar tertib menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi Bupati Probolinggo. Di sisi lain, dalam razia tersebut petugas mengamankan minuman keras karena dianggap melanggar dari peraturan daerah.