Rabu, 24 February 2021 07:00 UTC
OPERASI YUSTISI: AKP Faridha Aryani saat berdialog denngan salah seorang pembeli di warung soto, Rabu 24 Februari 2021. Foto: Polrestabes Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Operasi yustisi dalam pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro terus masif dilakukan dari kawan-kawan Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Satpol PP Kota Surabaya, Rabu 24 Februari 2021. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang berasal dari Tiongkok, Cina.
Operasi yustisi gabungan terdiri dari unsur Kepolisian, Satpol PP, BPD Linmas Kota Surabaya bersama TNI kali ini yang menjadi sasaran adalah tempat keramaian, seperti di Pasar Klampis Surabaya, Warung Soto Cak Har di kawasan Merr, Pasar Burung Kupang, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dharmahusada.
Selama operasi, petugas lebih banyak memberikan imbauan atau sosialisasi mengenai tentang penyebaran Covid-19. Supaya masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti saat keluar wajib mengenakan masker dan jangan lupa cuci tangan menggunakan sabun atau pakai hand sanitizer.
Baca Juga: PPKM Mikro, Jatim Sudah Petakan Zonasi Setiap RT dan RW
"Jangan lupa juga jaga jarak, jangan bergerombol dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar," kata Pamdal Polrestabes AKP Faridha Aryani, kepada jatimnet.com Rabu 24 Februari 2021.
Operasi yustisi di pelaksanaan PPKM Mikro, AKP Faridha Aryani mengaku kalau dirinya di kepolisian didampingi perwira lainnya yakni Kompol Gede dari Bagian Operasional Polrestabes Surabaya.
"Semoga dengan kegiatan operasi yustisi yang dilakukan secara terus-menerus ini bisa menekan sebaran Covid-19 di Surabaya dan memutus mata rantai virus corona," pungkasnya.
