Kamis, 17 September 2020 02:20 UTC
LAUNCING. Tim Penegakan Prokes Berikut Kendaraan Yang Disiapkan Petugas Gabungan di Kota Probolinggo, Guna Menekan Sebaran Covid-19.Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Tim Gabungan Pemerintah kota bersama TNI dan Polresta Probolinggo, menyiagakan tim penegak protokol kesehatan berikut kendaraannya guna menekan sebaran Covid-19.
Kendaraan penegakan Prokes sendiri, terdiri dari electric scooter, mobil SUV hingga truk. Nantinya sejumlah kendaraan itu, dipakai tkm penegak Prokes guna menertibkan masyarakat yang masih abai protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.
Kapolresta Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya berharap lewat adanya tim penegakan Prokes berikut kendaraannya, masyarakat nantinya bisa semakin tertib menerapkan protokol kesehatan. Dimana nantinya tim penegakan Prokes, akan aktif berpatroli ke masyarakat guna menegakkan protokol kesehatan.
"Bukan menakut-nakuti, tapi melambangkan keseriusan kami. Setiap hari perkembangan Covid-19, bukannya menurun tapi malah ada terus. Kalau tidak disikapi dengan keseriusan, kami khawatir akan semakin parah,”terang Kapolresta, saat launcing Covid Hunter di areal Alun-alun, Kota Probolinggo, Rabu sore 16 September 2020.
BACA JUGA: 37 Pelanggar Prokes Tidak Pakai Masker Jalani Sidang di Tempat
Lanjutnya, adanya tim penegakan Prokes juga sebagai sinyal imbauan kepada masyarakat, bahwa Covid-19 masih ada dan berbahaya. “Semoga masyarakat sadar, bahwa kami tetap semangat membantu masyarakat supaya sehat dan menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kapolresta menyampaikan, penegakan protokol kesehatan merujuk pada Perda dan Inpres nomer 6 tahun 2020. Dimana protokol kesehatan, berlaku dimana saja di semua kegiatan masyarakat.
Seperti pusat keramaian, pasar, kafe, warung, sarana pelayanan publik hingga perkantoran. Mengenai sanksi yang diberikan, bisa teguran tertulis, lisan dan denda.
BACA JUGA: Tim Satgas Covid-19 Probolinggo Bubarkan Lomba Sound System
“Minggu ini sifatnya sosialisasi serta sanksi sosial, target ke depan bisa ada denda. Berapa dendanya? Kami akan berkoordinasi kira-kira yang sesuai berapa, dan besaran denda bisa mendidik masyarakat,”pungkasnya.
Sementara Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, yang ikut hadir dalam launcing tim penegakan Prokes berikut kendaraannya turut berharap, melalui adanya terobosan tersebut kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat.
“Lebih bagus mencegah, daripada kewalahan menangani Covid-19. Yang perlu diketahui, bahwa kami (pemerintah) bersama TNI-Polri selalu melakukan evaluasi perkembangan, penanganan dan dampak Covid-19 guna mengambil langkah yang tepat,”jelasnya.