Logo

Tangani Sebaran Covid di Bangkalan, Pemerintah Lakukan PPKM Mikro di 8 Desa

Reporter:

Kamis, 24 June 2021 02:20 UTC

Tangani Sebaran Covid di Bangkalan, Pemerintah Lakukan PPKM Mikro di 8 Desa

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat memberikan keterangan kepada wartawan.

JATIMNET.COM, Surabaya - Memutus mata rantai sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, pemerintah akan melakukan penguatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro.

Terdapat 8 Desa dari 5 Kecamatan di Bangkalan yang bakal dilakukan penguatan PPKM Mikro. Hal ini diputuskan, dari hasil rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan, yang digelar di Ruang Bina Yudha, Makodam V Brawijaya.

Di mana rapat tersebut dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron serta stake holder terkait, Rabu 23 Juni 2021 malam.

Dalam pelaksanaan PPKM Mikro itu nantinya akan merangkul para relawan untuk bersama-sama melawan Covid-19 serta pelaksanaan treatment terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan penambahan kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit lapangan Indrapura, penambahan Rumah Sakit rujukan dan tempat karantina.

Baca Juga: Ormas dan Tokoh Madura Siap Dukung Penanganan Pandemi di Bangkalan dan Surabaya

"Selain itu, Pemkab Bangkalan juga akan mengeluarkan SIKM bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan keluar Bangkalan," kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Rabu 23 Juni 2021 malam.

Sementara untuk teknis pemeriksaan SIKM sendiri bagi warga yang akan keluar dari zona merah. Nantinya bisa hanya menunjukkan SIKM dimana dalam perolehannya dengan menyertakan surat keterangan hasil non reaktif swab antigen dari Puskesmas setempat.

Hal ini sesuai kesepakatan bersama antara Forkopimda Jatim yaitu Gubernur, Pangdam dan Kapolda serta semua stakeholder terkait. Ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diharapkan seluruh Madura dapat diberlakukan SIKM bagi masyarakat yang akan keluar dari wilayah.