Selasa, 30 November 2021 06:20 UTC
Ilustrasi Dana Desa
JATIMNET.COM, Madiun – Pemkab Madiun mendorong pemerintah desa untuk menggunakan sebagian Alokasi Dana Desa (ADD) dalam program pemberdayaan masyarakat.
Upaya ini dinilai dapat membantu mengurangi angka kemiskinan yang meningkat sebagai dampak pandemi Covid-19.
Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan angka kemiskinan pada tahun 2019 tercatat sebanyak 10,54 persen. Sedangkan di tahun 2020 tercatat 11,42 persen dari total penduduk 375.442 jiwa.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan di Kabupaten Madiun Meningkat
"Kenaikannya 0,49 persen," kata dia, Selasa, 30 November 2021.
Maka, pemerintah desa diminta membuat program yang dapat mengurangi masalah kemiskinan. Upaya itu dapat disinergikan dengan organisasi perangkat daerah. Ini seperti pembangunan jalan penghubung Desa Tulung dan Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan.
BACA JUGA: MPP dan Tol di Madiun Tunjang Investasi dan Ekonomi Antarprovinsi
"Juga, jalan di Desa Kare (Kecamatan Kare) yang lebih mendekatkan warga dengan pasar dan kantor kecamatan. Dengan demikian, uang operasional yang dikeluarkan warga bisa berkurang," Hari menjelaskan.
Sebelumnya, jarak antara pasar dan Kantor Kecamatan Kare dengan permukiman sebagian warga sekitar 15 kilometer. Ketika akses jalan baru dibuka, maka jaraknya menjadi lima kilometer.
"Sisa uang operasional dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lain," ujar Hari.
