Jumat, 14 February 2020 23:30 UTC
SIDAK. Komisi D DPRD, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun mengecek lokasi tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Moyo, Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Madiun, Jum'at, 14 Februari 2020. Foto. Nd Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun - Komisi D DPRD Kabupaten Madiun yang membidangi pembangunan merespons informasi tambang Galian C yang dinilai ilegal. Para wakil rakyat ini akhirnya melakukan pengecekan ke salah satu lokasi pengerukan lahan bekas galian C di Dusun Moyo, Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Jum’at, 14 Februari 2020.
Kedatangan rombongan anggota Komisi D DPRD, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun ke lokasi didampingi perangkat desa setempat. Saat itu diketahui aktivitas pengerukan tanah tidak berlangsung. Padahal, sehari sebelumnya satu unit ekskavator dan beberapa truk beroperasi di lokasi tambang.
BACA JUGA: Tiga Warga Mojokerto Tolak Tambang Galian C Terima Intimidasi, Polisi Berikan Atensi Keamanan
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Mashudi mengatakan bahwa aktivitas tambang di lokasi itu memang sudah berhenti sejak 2013. Pihak pengembang dinyatakan tidak mengembalikan lahan seperti semula. Akibatnya, kesuburan lahan milik tiga warga itu hilang dan tidak dapat ditanami padi.
Informasi itu diketahui dari perangkat desa saat mendampingi rombongan Komisi, Satpol PP, dan DLH. "Maka, kades menjembatani dengan memasukkan alat berat untuk meratakan lahan bekas tambang," kata Mashudi.
Upaya itu bertujuan mengembalikan tanah agar dapat difungsikan kembali sebagai lahan pertanian seperti yang diharapkan pemilik lahan. “Keinginan itu disampaikan kepada kades. Maka, tanah dari lokasi tambang juga diratakan dan tidak dijual ke luar (desa)," tutur dia.
BACA JUGA: Diduga Ilegal, Warga Madiun Laporkan Tambang Galian C ke Kejaksaan
Adapun dampak tambang yang mengakibatkan rusaknya jalan di Dusun Moyo akan diperbaiki tahun ini. Jalan rusak karena kualitas jalan yang tak kuat menahan tonase beban truk pengangkut hasil galian C selama ini. Akibatnya, jalan bergelombang dan berlubang serta menimbulkan genangan air di musim hujan.
Sementara itu, Satimin dan sejumlah warga setempat mengaku resah dengan rusaknya jalan yang merupakan akses menuju lokasi tambang. Warga berharap agar infrastruktur yang rusak itu diperbaiki.
"Dua hari ini truk yang lewat hanya empat. Biasanya banyak dan (pengangkutan tanah uruk dari lokasi tambang ke luar) sudah mulai beberapa bulan ini," kata Satimin. Namun ia tidak mengetahui peruntukan tanah uruk yang diangkut truk tersebut.