Logo

Tak Terapkan PSBB, 527 Pemukiman di Jatim Diawasi TNI/Polri

Reporter:,Editor:

Sabtu, 11 April 2020 00:00 UTC

Tak Terapkan PSBB, 527 Pemukiman di Jatim Diawasi TNI/Polri

UPDATE COVID. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengupdate informasi jumlah pasien Covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya – Jawa Timur belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Namun ada 527 area pemukiman yang dijaga TNI dan Polri di seluruh Jatim. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan penjagaan itu bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat. "Harapannya dapat mengurangi mobilitas masyarakat baik untuk yang keluar area pemukiman atau yang akan masuk area pemukiman," ujar Khofifah, Jumat malam, 10 April 2020. 

Pemprov Jatim memang tengah gencar kampanye agar tetap di rumah selama pandemi Covid-19. Selain mereka yang memiliki kepentingan mendesak, seperti urusan logistik, kesehatan, perekonomian dan perdagangan, tidak diperbolehkan keluar rumah. 

BACA JUGA: Khofifah Sayangkan Penggunaan Rapid Test Covid-19 di Jatim Belum Maksimal

Dengan penjagaan ketat seperti itu, mantan Menteri Sosial itu berharap masyarakat lebih disiplin menjaga jarak sosialnya. "Jadi yang akan masuk permukiman, apakah mereka diberi izin masuk (diserahkan nanti ke yang jaga). Karena ini asumsinya warga (kalau kekhawatiran terinfeksi) bukan berasal di situ," katanya. 

Data Pemprov Jatim per Jumat, 10 April 2020, angka pasien positif di Jatim mencapai 256 orang. Sebanyak 63 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 19 orang meninggal dunia. Dengan begitu tinggal 176 pasien postif covid-19 masih dirawat di rumah sakit. 

Berbagai upaya telah dilakukan pemprov untuk menekan angka pasien positif. Selain menjaga jarak sosial, juga mengantisipasi para pemudik terutama dari daerah Jabodetabek dengan menyediakan ruang karantina di setiap desa. 

BACA JUGA: Khofifah Minta Pengajuan PSBB Ditembuskan ke Pemprov Jatim

Sampai saat ini sudah ada 3.631 desa di seluruh Jatim atau setara 40 persen yang memiliki ruang karantina. Dari angka itu beberapa di antaranya sudah digunakan untuk mengarantina para pemudik. 

"Kami dapat informasi diantara 3.631 itu ada ruang karantina di gedung sekolah dasar. Tetapi kemudian ada yang menolak (dikarantina), katanya kok saya mau di bawa ke sekolah dasar," ujarnya. 

Karenanya Khofifah meminta seluruh warga pemudik mau dikarantina 14 hari sesuai standar operasional prosedur pencegahan Covid-19. "Kami mohon dengan sangat untuk kebaikan kita dan keluarga kita, maka standar untuk saling menjaga observasi 14 hari saya mohon untuk diikuti," ucapnya.