Logo

Tak Dikasih Uang, Anak Hajar Ibu Kandung

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 January 2020 10:47 UTC

Tak Dikasih Uang, Anak Hajar Ibu Kandung

DURHAKA. Asfi Rori (35) warga Desa Kebonduren, Ponggok Kabupaten Blitar menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Blitar Kota, Rabu 8 Januari 2020. Ia menganiaya ibu kandungnya karena tak diberi uang untuk bayar utang. Foto: Yosibio

JATIMNET.COM, Blitar - Air susu dibalas air tuba. Pepatah itu layak disematkan pada Asfi Rori warga Desa Kebonduren, Ponggok Kabupaten Blitar. Lelaki 35 tahun itu tega menganiaya Siti Fatmi (76), ibu kandung sendiri, hingga babak belur lantaran tak memberi uang.

Peristiwa itu terjadi Selasa, 7 Januari 2020. Asfi minta uang Rp 1,3 juta pada ibunya untuk membayar utang pada temannya. Karena tak punya, Fatmi berjanji mencari pinjaman pada tetangga. Tak puas dengan jawaban itu, Asfi menghajar ibunya hingga pelipisnya berdarah.

BACA JUGA: Anak Gugat Warisan Ibu Kandung di Probolinggo, Ini Pengakuan Tergugat

Akibat penganiayaan itu, Fatmi dilarikan ke Puskesmas Ponggok. Lukanya mendapat beberapa jahitan. Sedangkan Asfi, digelandang ke Markas Polres Blitar Kota untuk menjalani penyidikan. Lelaki berperawakan kurus dengan rambut dicat pirang itu hanya menunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Rabu 8 Januari 2020.

Pada polisi, kata Kepala Satreskrim Polres Blitar Kota AKP  Heri Sugiono, pelaku mengaku kalut karena utang jatuh tempo pembayaran. Sebelum memukul, pelaku mengumpat ibunya. “Pelaku menganiaya ibunya karena minta uang untuk membayar utang tapi tidak dikasih,” kata dia.

BACA JUGA: Warga Gresik Pembunuh Ibu Kandung Dituntut 12 Tahun Penjara

Di depan wartawan, Asfi mengaku spontan menganiaya ibunya. Ia sadar setelah dilerai kakaknya. “Setelah itu ibu saya jatuh teriak-teriak sambil nangis. Pukulan kedua yang membuatnya luka,” katanya.

Akibat perbuatannya, Asfi kini dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor  23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.