Rabu, 06 January 2021 13:00 UTC
SEMPAT MOGOK. Truk pengangkut sampah DLH Jember kembali beroperasi setelah mogok dua hari karena tidak ada biaya pembelian solar, Rabu, 6 Januari 2021. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Aksi mogok kerja seluruh sopir truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember sejak Senin, 4 Januari 2021 akhirnya dihentikan, Rabu, 6 Januari 2021.
Mereka sempat mogok karena tidak ada kejelasan penggantian uang solar untuk operasional 32 truk pengangkut sampah. Masalah ini terjadi sebagai dampak tidak adanya alokasi anggaran karena APBD Jember 2021 tidak disahkan.
Seperti APBD 2020, Bupati Jember Faida kembali secara sepihak menetapkan APBD 2021 dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau tanpa persetujuan dengan DPRD. Namun kali ini Gubernur Jawa Timur menolak pengajuan dana talangan untuk APBD Jember 2021 yang ditetapkan dengan Perkada.
Akibatnya, Pemkab Jember tak punya dana untuk membiaya biaya operasional dinas termasuk operasional truk sampah DLH.
BACA JUGA: Belum Dibayar, Puluhan Sopir Truk Sampah di Jember Mogok
Para sopir truk sampah akhirnya menghentikan aksi mogok mereka karena keluhan warga. “Kita juga bagian dari masyarakat. Banyak yang mengeluh ke kita karena sampah menumpuk dan jorok di berbagai penjuru kota. Apalagi musim hujan, bau,” kata salah satu sopir, Turjiono.
Biaya operasional solar untuk truk sampah akhirnya mengandalkan sumbangan pribadi dari Kepala DLH Jember dan para pemungut atau tukang gerobak sampah.
“Mereka meminta kami tetap beroperasi dengan membantu mengganti uang solar untuk operasional truk. Kami tidak menekan mereka, hanya seikhlasnya saja mereka membantu,” ujar Turjiono.
Sedangkan Kepala DLH Jember Arismaya Parahita membantu biaya operasional untuk 15 truk dari 32 truk yang ada. “Dari kantong pribadi pak Kepala Dinas, tiap sopir diberi uang Rp100 ribu,” katanya.
BACA JUGA: Pemprov Jatim: Bupati Jember Tidak Punya Minat Pada Program Lingkungan Hidup
Yang memprihatinkan, tidak ada sepeserpun bantuan uang dari Pemkab Jember untuk membiayai pembelian solar truk pengangkut sampah tersebut.
Belum diketahui hingga kapan dana swadaya itu cukup untuk biaya operasional truks pengangkut sampah. Sebab, sejak 1 Januari 2021, praktis Jember tidak memiliki APBD.
“Semoga ada solusi soal anggaran BBM solar ini. Saya juga keluar dana dari kantong pribadi untuk mengganti solar mereka," ujar Arismaya.
Arismaya memahami alasan Pemprov menolak APBD yang diajukan Bupati Faida. Sebab, Faida nekat memasukkan komponen belanja yang semestinya tidak diperbolehkan masuk dalam Perkada APBD. “Jadi Perkada rasa Perda,” tuturnya.
Krisis sampah di Jember menjadi dampak pertama yang terjadi secara langsung akibat tidak dibahasnya APBD 2021. Dalam sehari, DLH Jember mencatat produksi sampah di kawasan kota mencapai 70 ton. Adapun konsumsi solar yang dibutuhkan untuk operasional setiap truk pengangkut sampah rata-rata mencapai 20 sampai 30 liter per hari.