Jumat, 10 April 2020 11:40 UTC
DISINFEKTAN. Penyemprotan disinfektan di jalur utama wilayah Caruban Kabupaten Madiun oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun. Foto. Istimewa
JATIMNET.COM, Madiun – Pemkab Madiun mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk menangani pandemi virus Corona atau Covid-19. Dana sebanyak itu merupakan pos anggaran kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah yang dialihkan lantaran dinilai bisa ditunda.
Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan bawa Rp8 miliar di antaranya telah digunakan untuk kegiatan pencegahan penyebaran virus Corona seperti sosialisasi, pengadaan alat pelindung diri (APD), dan penyemprotan disinfektan.
Untuk penyemprotan disinfektan, misalnya, telah dilakukan serentak hingga ke tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. Titik-titik yang disemprot, seperti terminal bus Caruban, Taman Kota Caruban, dan sejumlah fasilitas umum yang lain.
BACA JUGA: Cegah Covid-19 Oleh Pemudik, Bilik Disinfektan Disiapkan di Terminal dan Stasiun
“Pergeseran anggaran untuk penanganan wabah corona sudah diberitahukan kepada DPRD dengan alokasi tahap pertama Rp 40 miliar,” ujar Tontro, Jumat, 10 April 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono membenarkan tentang penyampaian pengalihan anggaran beberapa kegiatan di OPD untuk pencegahan Covid-19. Menurut dia, langkah itu memang diperlukan di tengah pandemi yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Namun demikian, legislator PDI Perjuangan ini berharap agar pengalihan anggaran di masing-masing OPD dilakukan dengan cermat. Ini untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan baru pasca pandemi Covid-19 berakhir.
“Tolong masing-masing OPD menggunakan anggaran sebaik mungkin,” ujar mantan Kepala Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan ini.
