Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengumumkan perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pilkada Kabupaten Gresik 2024 diprediksi hanya diikuti satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebab, calon perseorangan atau independen yang sempat mendaftar ke KPU ternyata tidak memenuhi syarat.
ektor pertanian menjadi alasan prioritas setelah pendidikan, dan kesehatan di Gresik. Untuk itu Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gresik, dr Asluchul Alif mengajak para milenial menggarap pertanian yang berbasis teknologi.