Logo

DPRD Gresik Soroti Efektivitas Penyertaan Modal ke Gresik Migas

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 October 2025 06:40 UTC

DPRD Gresik Soroti Efektivitas Penyertaan Modal ke Gresik Migas

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Gresik yang membahas Ranperda prakarsa Pemkab Gresik pada Kamis, 23 Oktober 2025. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyoroti efektivitas penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada PT Gresik Migas. Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam itu turut dihadiri Ketua DPRD Syahrul Munir, Wakil Ketua Mujid Riduan dan Ahmad Nurhamim, serta Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

Agenda paripurna membahas dua ranperda, yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Gresik Migas dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

BACA: Raih Juara MTQ Jatim, Kafilah Gresik Terima Bonus Rp813 Juta di Hari Santri

Sebelumnya, Wakil Bupati Asluchul Alif menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah beberapa kali menetapkan perda tambahan penyertaan modal untuk PT Gresik Migas. Hingga akhir 2024, total penyertaan modal daerah tercatat mencapai Rp8,13 miliar. Dukungan ini, kata Alif, dinilai memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Muhammad Rizaldi Saputra, menegaskan pentingnya arah strategis penyertaan modal agar benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai entitas bisnis, Perseroda Gresik Migas harus menyadari keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di tengah kondisi fiskal yang menipis,” ujar Rizaldi, Kamis, 23 Oktober 2025. 

BACA: Unsur Pembunuhan Berencana Terungkap dalam Rekonstruksi Kematian Driver Ojol

Rizaldi menambahkan, Ranperda Penyertaan Modal Daerah seharusnya tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi pendorong inovasi ekonomi daerah.

“Pola inovasi dalam ranperda ini harus mampu memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi profesi nelayan,” imbuhnya.

Selain itu, Fraksi PKB juga mempertanyakan sejauh mana penyertaan modal tersebut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA: DPRD Gresik Sahkan Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Naik Rp102,3 Miliar

“Fraksi PKB Gresik meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai sejauh mana kontribusi penyertaan modal ke Perseroda Gresik Migas terhadap peningkatan PAD,” pungkas Rizaldi.

Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gresik tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan pekan depan.