Kamis, 26 June 2025 07:00 UTC
Wabup Gresik Asluchul Alif sedang memberikan sosialisasi kepada para calon penerima hibah, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Pemkab Gresik menggelar sosialisasi calon penerima hibah tempat ibadah dan lembaga keagamaan dari usulan DPRD Gresik tahun anggaran 2025.
Hal ini bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel, khususnya bagi organisasi keagamaan, seperti pengelola masjid.
"Tujuannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program yang berdampak positif bagi masyarakat,” kata Wabup Gresik Asluchul Alif, Kamis, 26 Juni 2025.
Alif menekankan pentingnya mekanisme pemberian dan penggunaan dana hibah yang sesuai aturan akan menekan kesalahan pada perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.
BACA: Kembangkan UMKM di Pesantren, Pemkot Probolinggo Beri Hibah Peralatan Usaha
"Prosesnya panjang dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk penentuan calon penerima dan lokasi bantuan," katanya.
Yang terpenting menurutnya adalah memastikan dana bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang membutuhkan dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan media pembinaan kepada para penerima hibah agar mereka mampu mengelola dana tersebut dengan baik.
BACA: Kasus Dana Hibah Jatim, Korupsi Politik hingga Investasi Tambang
"Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah sekaligus mendukung tercapainya pembangunan yang lebih berkualitas di Gresik,” katanya.
Pemkab Gresik berkomitmen untuk melaksanakan proses tata kelola dana hibah dengan tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Acara yang di gelar di Ruang Mandala Bhakti Praja ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Nuri Mardiana dan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Gresik Muchammad Jusuf Ansyori.