Kamis, 29 November 2018 11:22 UTC
Kapal tradisional di Kalimas berisiko dihantam ombak tinggi sepanjang musim penghujan. FOTO: DOK.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya Dwi Budi Sutrisno mengagendakan sosialisasi keselamatan pada seluruh staf pelayaran untuk mengantisipasi cuaca yang memburuk akhir-akhir ini.
“Ya, sosialisasi ini sebagai upaya untuk menghindari kecelakaan dalam pelayaran. Ini kami lakukan untuk pertama kali di tahun 2018, karena memang banyak kapal tenggelam dalam beberapa bulan terakhir," kata Dwi Budi saat di wawancarai melalui daring, Kamis 29 November 2018.
Menurut jadwal, sosialisasi akan diselenggarakan di Kantor Syahbandar Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 30 November 2018.
Dalam memantau kondisi cuaca pihak Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak mengandalkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Apabila cuaca sedang memburuk, maka pelayaran akan ditunda terlebih dahulu untuk menunggu hingga cuaca benar-benar membaik.
Dwi Budi mengungkapkan, memasuki musim hujan dengan cuaca yang tidak menentu saat ini, keadaan di sekitar Tanjung Perak maupun Kalimas relatif terpantau aman. Hal tersebut dikarenakan wilayah masih berada di teluk dan daratan.
Pada saat memasuki perariran Bali maupun Lombok dengan jarak yang cukup luas mengakibatkan gelombang yang cukup tinggi hingga mencapai dua meter.
“Jadi jika dilihat dari wilayah, ombak dan cuacanya, wilayah Tanjung Perak dan Kalimas relatif paling aman,” tambahnya.
Meski berada di wilayah yang realtif aman, Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak tetap melakukan sosialisasi keselamatan karena, cuaca saat ini tidak menentu dan tidak sebagus bulan-bulan sebelumnya.
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum berlayar meliputi bagaimana cuaca yang sedang terjadi, jika cuaca memburuk pelayaran akan ditunda. "Jika cuaca buruk, pelayaran harus benar-benar dihentikan,” tegas Dwi Budi.
Selanjutnya, muatan kapal harus diperhatikan sebelum berlayar, mulai dari pasokan air tidak dilebihkan, barang-barang harus diikat, kelengkapan surat, kelengkapan dan kesiapan awak kapal.