Kamis, 21 July 2022 07:00 UTC
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima penghargaan Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat “Sangat Baik” yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Foto: Diskominfo Kota Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mendapatkan apresiasi. Kali ini, Pemkot Surabaya mendapatkan Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat “Sangat Baik” yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Apresiasi ini menempatkan Surabaya menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang mendapatkan Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat “Sangat Baik”. Sebab, kabupaten atau kota di Jatim belum ada yang meraih predikat “Sangat Baik”.
Proses penyerahan piagam penghargaan itu diberikan langsung oleh Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani dan diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya, Kamis 21 Juli 2022.
Penghargaan itu diberikan kepada Pemkot Surabaya atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negera.
Baca Juga: Surabaya Raih Penghargaan Nirwasita Tantra Selam 7 Kali Berturut-turut
Seusai penyerahan penghargaan, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah harus menerapkan pengelolaan Sumber Daya Manusia ASN yang berdasarkan sistem merit.
Sedangkan tugas KASN adalah melakukan pengawasan penerapan sistem merit di instansi pemerintah itu. “Kota Surabaya ini menjadi salah satu instansi pemerintah yang kita nilai dan alhamdulillah hasilnya sangat baik. Itu kriteria atau predikat terbaik dari penilaian penerapan sistem merit,” kata Sri Hadiati, Kamis 21 Juli 2022.
Menurutnya, di penilaian sistem merit itu ada perencanaan, bagaimana kebutuhannya, bagaimana pengembangan karirnya sampai pada pengembangan sistem informasinya. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan timnya, Surabaya berhasil meraih nilai 341,5 dari nilai maksimal 410.
Itu artinya, Kota Surabaya kurang sedikit lagi mendapatkan nilai maksimal dalam penilaian sistem merit ini. “Nilai itu sudah masuk dalam kriteria sangat baik, memang masih ada beberapa aspek yang harus ditingkatkan lagi supaya maksimal. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan dan bahkan kalau bisa lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Baca Juga: Harkopnas, Wali Kota Eri Cahyadi Raih Penghargaan Penggerak Koperasi Terbaik se-Indonesia
Sri Hadiati juga memastikan bahwa di seluruh Indonesia ini hanya ada kurang lebih 18 instansi yang mendapatkan predikat sangat baik. Penilaian itu dilakukan mulai dari tingkat kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, provinsi, dan juga kabupaten/kota.
“Sedangkan di Jawa Timur itu baru dua, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri, dan yang kedua Pemkot Surabaya, sehingga Surabaya menjadi satu-satunya kabupaten atau kota di Jatim yang mendapatkan predikat sangat baik, yang lain masih ada yang predikat baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa masih banyak kabupaten/kota yang mendapatkan predikat buruk dan kurang. Makanya, ia berharap keberhasilan Kota Surabaya ini bisa menginspirasi kabupaten/kota lain.
Khususnya di Jawa Timur untuk bisa menerapkan sistem merit lebih baik lagi ke depannya. “Nanti Pak Wali mungkin yang akan bisa menjadi motor penggerak teman-teman kepala daerah di Jatim ini,” imbuhnya.