Jumat, 20 March 2020 08:16 UTC
Foto: Ilustrasi Channel News Asia/ Reuters
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Surabaya dan Malang masuk dalam kategori jalur merah. Penetapan ini tidak lepas dari jumlah penderita virus corona atau covid-19 yang mencapai sembilan orang, hingga Jumat 20 Maret 2020.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan dari sembilan pasien yang positif, tujuh di antaranya berasal dari Surabaya dan dua asal Malang. Sementara satu pasien asal Malang telah meninggal.
Menurut Khofifah, pasien dalam pengawasan (PDP) sudah mencapai 36 orang. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan atau ODP di Jatim sudah menembus angka 91 orang.
BACA JUGA: Pasien Positif Corona di Jawa Timur Bertambah Jadi Sembilan Orang
“Kalau PDP dan ODP ini sudah hampir menyebar ke seluruh kota/kabupaten se-Jawa Timur,” ujar Khofifah, Jumat 20 Maret 2020.
Pemprov Jawa Timur tengah memetakan sebaran virus di seluruh kota/kabupaten. Hasilnya, lanjut Khofifah, terbanyak berada di Surabaya dan Malang Raya, yang masing-masing delapan pasien.
Kemudian diikuti Tulungagung empat pasien, Jember tiga, Sidoarjo tiga, Pacitan dua, Gresik, Situbondo, Lumajang, dan Ponorogo masing-masing memiliki satu pasien.
BACA JUGA: 44 RS di Jatim Sebagai Rujukan Virus Corona
Sementara untuk jumlah orang dalam pemantauan, terbanyak di Malang Raya dengan 24 pasien. Disusul Surabaya 18 pasien, Jember 16, Sidoarjo 10, Mojokerto lima, Kediri, Lamongan, Tuban, Bondowoso, dan Blitar masing-masing dua pasien.
Magetan, Bojonegoro, Pasuruan, Situbondo, Banyuwangi, Tulungagung, dan Jombang masing-masing satu pasien. “Informasi ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan tingkat risiko penyebaran covid-19,” tandasnya.
Langkah yang tengah disiapkan Pemprov Jatim di antaranya melakukan koordinasi dengan TNI, Polri dan BUMN. Bentuk kerja sama ini untuk menambah jumlah rumah sakit rujukan yang sebelumnya 44 menjadi 62.
