Rabu, 24 December 2025 11:00 UTC

Personel Sat Samapta Polres Madiun saat melakukan sterilisasi gereja saat menjelang perayaan Natal, Rabu, 24 Desember 2025. Foto: Humas Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Personel Sat Samapta Polres Madiun mensterilkan beberapa gereja saat menjelang perayaan Natal, Rabu, 24 Desember 2025.
Upaya ini dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal.
Sterilisasi ini difokuskan di dua lokasi, yakni Gereja GPDI yang beralamat di Jalan Flamboyan Nomor 7, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, serta Gereja Santa Maria Mejayan.
Di dua lokasi tersebut, personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan menyeluruh di area dalam dan luar gereja, meliputi ruang ibadah, altar, kursi jemaat, halaman, area parkir, hingga lingkungan sekitar gereja.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa sterilisasi ini bertujuan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya ibadah Natal juga menjadi target sterilisasi ini. Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Selain melakukan sterilisasi, personel Sat Samapta juga berkoordinasi dengan pengurus gereja dan petugas keamanan setempat.
“Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait pola pengamanan selama pelaksanaan ibadah Natal. Selain itu, memastikan jalur evakuasi dan akses keluar-masuk gereja dalam kondisi aman dan siap digunakan,”ujar Kemas.
Kapolres Madiun menambahkan, kegiatan sterilisasi ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 yang dilaksanakan Polres Madiun.
Pengamanan tidak hanya dilakukan pada gereja, tetapi juga di sejumlah titik strategis lainnya yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya sterilisasi ini, Polres Madiun berharap umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah Natal dengan khusyuk dan penuh sukacita.
Polres Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Madiun.
