Kamis, 13 April 2023 07:00 UTC
Dua tersangka pencurian dua ekor kambing diamankan di Polsek Duduksampeyan. Foto/Humas Polres Gresik.
JATIMNET.COM, Gresik - Polsek Duduksampeyan mengamankan pencuri dua ekor kambing di Jalan Poros Desa Kramat Kecamatan Duduksampeyan, yeng disembunyikan di dalam sarung.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Duduksampeyan Kompol Bambang Angkasa mengatakan, para pelaku beraksi pada Rabu dini hari 12 April 2023 sekira pukul 01.00 Wib.
MY 20 tahun dan RR 16 tahun merupakan warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, mereka nekat menggasak kambing milik Untung warga Desa Wadak kidul, Duduksampeyan.
"Modusnya, para pelaku menyasar jalan poros Desa Kramat tersebut karena banyak kambing yang tidak dikandangkan atau dilepas liarkan. Kedua nya kita amankan," kata Kompol Bambang, Kamis 13 April 2023.
Kompol Bambang melanjutkan, saat sampai di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung mengambil dua ekor kambing dari pinggir jalan poros Desa Kramat tepatnya dekat makam Desa.
Setelah berhasil mengambil dua ekor kambing tersebut, selanjutnya kedua pelaku mengikat mulut kambing dengan menggunakan tali lakban warna hitam, kemudian dimasukkan ke dalam sarung.
Dengan menggunakan sepeda motor yamaha Vixion milik pelaku RR, nahasnya saat membawa dua ekor kambing tersebut, kendaraan pelaku tersebut mogok disekitaran Desa Wadak Kidul.
Tindakan kedua pelaku tersebut membuat saksi Husen merasa curiga dan mendatangi kedua pelaku, kemudian menggledah sarung yang ternyata ditemukan ada dua ekor kambing.
Selanjutnya saksi menghubungi pihak perangkat Desa Wadak kidul kemudian meneruskan laporannya ke Polsek Duduksampeyan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti kami amankan dua ekor kambing, tali lakban, tali tampar dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih W 4162 EU. Korban mengalami kerugian Rp 4 juta," tukasnya.
