SOP Protokol Kesehatan Bromo-Tengger-Semeru Perlu Dibahas Empat Kabupaten

Bupati Probolinggo Minta Pemandu Wisata Diberi Pelatihan Protokol Kesehatan
Zulafif

Reporter

Zulafif

Kamis, 9 Juli 2020 - 13:40

Editor

Ishomuddin
sop-protokol-kesehatan-bromo-tengger-semeru-perlu-dibahas-empat-kabupaten

YADNYA KASADA. Warga suku Tengger melakukan salah satu ritual upacara Yadnya Kasada di kawah Gunung Bromo, Selasa, 7 Juli 2020. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Menyikapi rencana pembukaan kembali obyek wisata Gunung Bromo-Tengger-Semeru (BTS) dalam masa new normal di tengah pandemi Covid-19, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari meminta adanya pelatihan protokol kesehatan pada pemandu wisata.

Menurutnya, seorang pemandu wisata harus memahami berbagai macam aturan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan pencegahan Covid-19 termasuk untuk menertibkan wisatawan yang tak mematuhinya.

“SOP ini jangan dipikir sendiri tapi dilakukan melalui pemikiran bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 antar wilayah. Kita memang harus susah-susah dulu, nanti kalau sistemnya sudah berjalan dengan baik, silakan TN BTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) membuka wisata Bromo-Tengger-Semeru,” kata Bupati yang akrab disapa Tantri itu saat audensi bersama pejabat TN BTS di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Rabu, 8 Juli 2020.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Jeep Bromo Batasi Penumpang

Tantri juga menyampaikan obyek wisata Bromo-Tengger-Semeru merupakan wisata yang sangat diminati wisatawan lokal maupun mancanegara sehingga penerapan protokol kesehatan sangat dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Obyek wisata Bromo-Tengger-Semeru (BTS) berada di empat wilayah. Oleh karenanya, pengelolaan strategi dan SOP dari empat wilayah itu harus sama. Sehingga penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi sangat penting dilakukan,” katanya.

Tantri berharap pembukaan wisata BTS ditata sedemikian rupa dan tidak terburu-buru. Sebelumnya perlu dipastikan kesiapan empat kabupaten tempat wisata BTS antara lain Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang.

“Kami mengharapkan protokol kesehatan dan SOP kunjungan wisata dipastikan detailnya dan disepakati oleh empat pintu masuk di TN BTS. Jangan sampai ada perbedaan antara pintu masuk dari empat wilayah tersebut. Semuanya harus disepakati Dinas Pariwisata dan Sub Gugus Tugas Preventif dan Promotif dari empat wilayah,” ujarnya.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang PTN Wilayah 1 TN BTS Sarmin mengatakan rencana pembukaan kembali wisata BTS di tengah pandemi Covid-19 harus merujuk Surat Edaran dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BACA JUGA: Rayakan Yadnya Kasada, Masyarakat Tengger Bromo Doakan Pandemi Covid-19 Berakhir

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa selain di daerah zona kuning dan zona hijau Covid-19, harus memerlukan rekomendasi dari kepala daerah untuk mengaktifkan kembali tempat wisata yang dikelola TN BTS.

“Kebetulan di empat kabupaten hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, hanya Kabupaten Lumajang yang berada pada zona kuning. Untuk Kabupaten Probolinggo dan Malang itu zona oranye. Sementara Kabupaten Pasuruan masih zona merah,” kata Sarmin.

Menurut Sarmin, pihaknya masih menunggu rekomendasi dan SOP kunjungan wisata yang akan dibagi dan dibahas dengan empat pemkab di wilayah BTS. SOP itu akan dibahas dua tim dan setelah disepakati akan dikeluarkan rekomendasi dari empat pemkab tersebut.

BACA JUGA: Agustus 2020 Wisata di Bromo Segera Dibuka, Pengunjung Dibatasi

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menyiapkan SOP protokol kesehatan untuk hotel, restoran, dan infrastruktur lainnya.

Tetapi untuk membuka obyek wisata BTS perlu kesepakatan bersama empat pemkab sehingga ada satu SOP yang digunakan.

“Nanti akan ada rapat koordinasi membahas SOP dari empat wilayah sehingga menjadi SOP TN BTS. Mulai dari hotel, rumah makan, (mobil) jeep dan kudanya, SOP dari empat wilayah harus sama. Jadi sebelum benar-benar dibuka, SOP TN BTS ini benar-benar akan dimatangkan terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga