Senin, 27 April 2026 08:33 UTC

Audiensi Aliansi Mahasiswa UNEJ dengan rektorat yang diwakili Wakil Rektor I dan III. Foto: Humas Unej
JATIMNET.COM, Jember — Universitas Jember (UNEJ) menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mengatasi polemik penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikeluhkan calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026.
Langkah tersebut mencuat setelah aksi mahasiswa yang menuntut transparansi dan audit sistem UKT di lingkungan kampus Tegalboto.
Sebagai tindak lanjut, pihak rektorat memastikan akan melakukan verifikasi ulang terhadap sekitar 157 calon mahasiswa yang hingga kini belum menyelesaikan proses registrasi.
BACA: Kampus Vokasi UNEJ Kini Terpusat di Jubung, Bukan Lagi di Tegalboto
Verifikasi ini bertujuan memastikan penetapan UKT benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi riil masing-masing mahasiswa.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, kampus menyiapkan tiga opsi kebijakan. Pertama, penundaan pembayaran UKT. Kedua, skema pembayaran secara cicilan. Ketiga, penurunan golongan UKT sesuai kemampuan ekonomi.
Selain itu, UNEJ juga membuka masa penangguhan pembayaran hingga 5 Mei 2026 bagi mahasiswa yang belum melakukan registrasi ulang.
Suasana demonstri yang digelar Aliansi Mahasiswa Unej terkait besarnya UKT. Foto: Faizin
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Slamin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kampus dalam menjaga akses pendidikan tetap terbuka.
“Kami berkomitmen penuh bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang tidak daftar ulang hanya karena tidak bisa membayar UKT,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya kendala teknis dalam proses sinkronisasi data yang menyebabkan munculnya ketidaksesuaian nominal UKT.
BACA: Mahasiswa UNEJ Demo Tuntut Audit UKT, Rektorat Akui Kendala Sistem
Lebih lanjut, pihak kampus menegaskan bahwa selama 11 tahun terakhir tidak terjadi kenaikan UKT di UNEJ. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keterjangkauan biaya pendidikan.
UNEJ juga terus memperluas akses pendidikan inklusif melalui kuota KIP-Kuliah yang cukup besar setiap tahunnya.
Meski audit menyeluruh belum diberlakukan untuk seluruh mahasiswa, kampus tetap membuka mekanisme banding bagi mahasiswa yang ingin mengajukan peninjauan ulang UKT pada semester berikutnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, UNEJ berharap polemik yang terjadi dapat segera terselesaikan dan tidak menghambat proses registrasi mahasiswa baru.
