Senin, 27 April 2026 06:00 UTC

Suasana demonstrasi yang digelar mahasiswa Universitas Jember (Unej) terkait protes besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto: Faizin
JATIMNET.COM, Jember — Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor rektorat Kampus Tegalboto, Senin, 27 April 2026. Mereka mendesak pihak kampus segera melakukan audit dan membuka transparansi dalam sistem penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai bermasalah.
Aksi tersebut berlangsung sejak pagi dan diwarnai orasi secara bergantian. Mahasiswa menyoroti dugaan ketidaksesuaian nominal UKT yang dialami sejumlah calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026.
Usai aksi, perwakilan mahasiswa dan pihak rektorat menggelar audiensi terbuka di ruang sidang lantai dua. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mencari titik temu atas polemik yang berkembang di lingkungan kampus.
Mahasiswa menilai persoalan UKT bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi berpotensi merugikan calon mahasiswa dari kalangan ekonomi kurang mampu. Mereka pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang digunakan.
Perwakilan mahasiswa, Algi Febriano dari FISIP UNEJ, menyebut audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan awal. Salah satunya, komitmen rektorat untuk melakukan audit ulang sistem dan memperbaiki mekanisme penetapan UKT.
BACA: Kisah Imam Syafi’i, Tukang Bangunan di Jember Naik Haji dari Tabungan Koin Rp1.000
“Pihak rektorat kemahasiswaan bersiap untuk berkomitmen mengaudit kembali untuk perbaikan sistem ke depannya, serta menjamin transparansi,” ujar mahasiswa angkatan 2023 ini saat ditemui di sela aksi.
Namun, tidak semua tuntutan mahasiswa disepakati. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah permintaan audit menyeluruh terhadap seluruh mahasiswa baru, termasuk yang telah melakukan pembayaran UKT.
Pihak rektorat berpendapat audit difokuskan pada mahasiswa yang belum melakukan registrasi. Sementara mahasiswa yang sudah membayar dianggap telah menerima ketetapan UKT.
Meski demikian, kampus tetap membuka ruang bagi mahasiswa yang merasa keberatan untuk mengajukan banding atau penyesuaian UKT pada semester berikutnya.
BACA: Solusi UKT UNEJ: Kampus Siapkan Cicilan, Penundaan hingga Penurunan Golongan
Dari sisi rektorat, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Slamin, mengakui adanya kendala teknis dalam proses sinkronisasi data antara sistem verifikasi dan tagihan UKT.
“Kami berkomitmen penuh bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang tidak daftar ulang hanya karena tidak bisa membayar UKT,” tegasnya.
Aksi mahasiswa ditutup dengan kesepahaman bahwa seluruh komitmen yang telah disampaikan akan dikawal bersama. Mahasiswa juga menegaskan akan kembali melakukan konsolidasi jika janji tersebut tidak direalisasikan.
