Rabu, 15 August 2018 08:47 UTC
Sepuluh wanita Lakardowo, Jetis, Mojokerto, menggelar aksi menuntut intervensi Pemerintah Provinsi Jatim dalam masalah limbah B3, di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis, 9 Agustus 2018
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo akhirnya menemui sepuluh perempuan dari Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (Green Woman) di gedung DPRD Jatim, Rabu, 15 Agustus 2018.
Menurut Sutama, koordinator aksi, Pakde Karwo menyempatkan menemui mereka selepas rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jatim. Soekarwo menjelaskan kepada green woman bahwa, untuk menutup PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) dinilai sulit.
“Sulit menutup PT PRIA karena semua karyawannya adalah warga Lakardowo, selain itu hasil pengeboran menunjukkan bahwa tanah hasil pengeboran seperti tanah lempung di Tuban,” ujar Sutama menirukan kata Soekarwo.
Mendengar penjelasan tersebut, Sutama membantah dengan menyatakan bahwa informasi yang diterima Pakde Karwo salah. “Itu tidak benar, Pak. Keadaan sebenarnya tidak begitu,” kata Sutamah kepada Pakde Karwo.
Dari hasil pertemuan tadi siang, ada dua informasi salah yang diterima oleh Soekarwo. Di antara informasi yang diketahui Soekarwo adalah karyawan PT PRIA 100 persen warga Lakardowo dan hasil pengeboran yang dilakukan PT PRIA ditemukan seperti tanah lempung di Tuban.
Sedangkan fakta sebenarnya adalah karyawan PT PRIA hanya 50 persen warga Lakardowo dan pengeboran di sekitar lahan PT PRIA berwarna hitam dan kandungan logam (Pb) dalam tanah tinggi.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan keputusan Soekarwo segera menindaklanjuti kasus ini dengan menjanjikan akan akan memerintahkan kepala dinas Lingkungan untuk ke Lakardowo dan dirinya juga akan langsung ke Lakardowo jika ada waktu.
Sebelumnya, sepuluh perempuan Lakardowo menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya selama dua hari. Mereka menuntut kejelasan kasus pencemaran limbah PT PRIA.
Hasil audit lingkungan PT PRIA sejak 2016 lalu tak kunjung selesai. Mereka juga menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan hasil audit lingkungan PT PRIA hingga akhir Agustus 2018.
Selain itu, warga Lakardowo juga mendesak KLHK melakukan pembersihan timbunan limbah B3 di Desa Lakardowo.