Logo

Soekarwo Resmi Teken SK PAW Anggota DPRD Kota Malang

Reporter:

Sabtu, 08 September 2018 05:10 UTC

Soekarwo Resmi Teken SK PAW Anggota DPRD Kota Malang

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo) meneken Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) 40 anggota DPRD Kota Malang, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu 8 September 2018. Diharapkan, Senin mendatang ke-40 anggota dewan yang baru bisa dilantik.

Sayangnya, pertemuan antara Gubernur Jatim, Plt Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Eko Sasmito digelar tertutup. Selain teken SK, Sutiaji menyebutkan, dibahas pula persiapan alat kelengkapan yang digunakan untuk pelantikan PAW anggota DPRD pada Senin, 10 September 2018.

“Diharapkan besok Selasanya, mereka sudah eksis lagi dan sudah mulai beraktivitas,” kata Sutiaji.

Ia menjelaskan, total anggota DPRD Kota Malang baru yang dilantik sebanyak 40 orang. Sementara 1 orang PAW sudah dilantik sebelumnya.

Ia menegaskan, seluruh kelengkapan persyaratan administrasi anggota baru DPRD Kota Malang sudah lengkap. Termasuk dua orang PAW, asal Nasdem dan Golkar dapil Lowokawaru, yang sebelumnya yang menggantikan M Fadil (Nasdem) dan Ruhur Hariyanto (Golkar).

Seperti diketahui, 41 orang anggota DPRD Kota Malang diciduk KPK karena melakukan korupsi berjamaah. Awalnya hanya tersisa 4 anggota dewan, Sebelumnya diketahui, 41 anggota DRPD Kota Malang ditahan dan hanya menyisakan 4 orang. Namun, kemudian satu anggota yang ditahan digantikan anggota PAW sehingga total masih ada lima anggota DPRD tersisa.

Pelayanan di Kota Malang sempat lumpuh karena Wali Kota Malang HM Anton juga sudah masuk ke hotel prodeo. Melihat hal tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan diskresi yang tujuannya agar pemerintahan di Kota Apel tersebut tidak tersendat. Tapi dalam rapat koordinasi, parpol-parpol sepakat mempercepat proses PAW.