Logo

Soal Nasib Ujung-Kamal, Pemerintah Diminta Beri Subsidi PSO

Reporter:

Minggu, 11 November 2018 05:20 UTC

Soal Nasib Ujung-Kamal, Pemerintah Diminta Beri Subsidi PSO

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Jakarta – Pemerintah diminta hadir soal kelanjutan nasib penyeberangan Ujung-Kamal pasca penggratisan jembatan tol Suramadu.

LSM National Maritime Institute (Namarin) berpendapat, sebaiknya memberikan subsidi "public service obligation" (PSO) untuk mempertahankan lintas penyeberangan tersebut.

"Subsidi PSO tersebut diberikan sebagai implikasi kebijakan penggratisan jembatan Suramadu yang dampaknya kian membuat operasional kapal penyeberangan Ujung-Kamal merugi," kata Direktur Namarin Siswanto Rusdi, Minggu 11 November 2018.

Menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah hadir di moda transportasi penyeberangan Ujung-Kamal untuk menyelamatkan bisnis yang selama ini berperan sebagai penyangga utama Tol Suramadu.

Ia menuturkan sejak Tok Suramadu beroperasi, operator kapal di lintasan tersebut telah berkorban dengan mensubsidi operasional kapal.

"Beberapa tahun terakhir, perusahaan yang mensubsidi, sekarang waktunya pemerintah hadir," katanya.

Siswanto mengakui bahwa penggratisan jembatan Suramadu akan menguntungkan masyarakat pengguna jasa, baik dari Surabaya maupun sebaliknya, tetapi kebijakan itu dinilai seharusnya tidak mematikan penyeberangan Ujung-Kamal.

Saat ini, lanjutnya, penyeberangan Ujung-Kamal memiliki fungsi vital yakni sebagai pendukung infrastruktur penghubung Surabaya-Madura.

"Jika ada masalah teknis di Suramadu yang mengakibatkan jembatan tidak bisa dilalui, infrastruktur transportasi yang dipakai pasti penyeberangan, tidak ada lain lagi," ucapnya.

Di lintas penyeberangan Ujung Kamal saat ini masih beroperasi tiga unit kapal penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Darma Lautan Utama. Kapal-kapal tersebut melayani penyeberangan orang dan kendaraan yang sebagian besar berasal dari Gresik dan barat Bangkalan.

Ia menilai bahwa keberadaan penyeberangan Ujung-Kamal tetap dibutuhkan selain untuk memberikan layanan pada saat waktu normal, juga sangat membantu pada saat terjadi kondisi gawat darurat, seperti karena faktor alam. (ant)