
Reporter
Agus SalimRabu, 25 September 2019 - 16:04
Editor
Hari Santoso
INOVASI SIM: Kanit Regident Satlantas Gresik, Iptu Bachtiar menyerahkan Smart SIM inovasi terbaru pada pemohon, Rabu 25 September 2019. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) dilengkapi dengan cip di dalamnya dan memiliki sejumlah kelebihan, mulai dari mencatat pelanggaran pemegangnya hingga digunakan sebagai kartu pembayaran belanja di waralaba.
“Smart SIM merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT, dan di-launching hari ini,” kata Iptu Bachtiar Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, Rabu 25 September 2019.
Hal yang membedakan Smart SIM dengan SIM sebelumnya adalah adanya teknologi cip di dalam kartu yang bisa menyimpan uang maksimal dua juta, seperti E-Money.
BACA JUGA: Satlantas Polres Blitar Kota Masih Kekurangan 2.500 Keping Smart SIM
Bachtiar melanjutkan, SIM versi baru ini ada 12 poin data pada pemilik SIM, apabila melanggar, maka poinnya dikurangi sesuai pelanggarannya, ringan, sedang atau pelanggaran berat.
Namun apabila poin itu habis, maka sebagai konsekwensinya, pemilik SIM ditarik oleh pihak kepolisian, sementara Smart SIM ini memiliki beberapa keunggulan.
Aplikasi Smart SIM. Sebagai Data Forensik Kepolisian. Berisi data identitas pemilik SIM sesuai input data Demografi dari Dukcapil.
BACA JUGA: Polres Mojokerto Berikan Layanan SIM Online Gratis pada Mahasiswa Papua
Serta Traffic Attitude Record, dengan menggunakan De Merit Point System. Dapat digunakan sebagai uang elektronik dengan saldo maksimum Rp. 2.000.000.
Smart SIM juga dilengkapi inovasi tambahan (Smart SIM Augmented Reality) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
"Material Smart SIM hanya ada di Satpas Satlantas saja untuk sementara, jadi kalau perpanjangan di pembuatan SIM keliling belum bisa," pungkas Bachtiar.