Logo

Sindikat Penipuan Berkedok Ustad Dibekuk Polisi

Reporter:

Selasa, 24 April 2018 11:36 UTC

Sindikat Penipuan Berkedok Ustad Dibekuk Polisi

Sindikat penipuan berkedok ustad yang dibekuk polisi, saat berada di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya – Sindikat pencurian dan penipuan dengan modus penggandaan uang berkedok Ustad, berhasil dibekuk polisi. Ada tiga orang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tiga tersangka tersebut adalah Taufik (48) dan Badri (27) yang merupakan sama-sama berasal dari Situbondo. Kemudian satu tersangka lagi yakni Ahmad (42), asal Jember.

AKBP Antonius Agus Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasar pengembangan dari tersangka Soleh yang lebih dulu ditangkap pada akhir Maret lalu.

Dari pengembangan ini, akhirnya terungkap. Tersangka melakukan penipuan dengan cara berpura-pura menjadi seorang ustads, sudah beraksi antar kota antar provinsi (AKAP).

Sebab, aksi kejahatannya tidak di Surabaya saja, melainkan di daerah Solo, Jember, dan Situbondo. “Di Surabaya ini tiga kali. Para tersangka ini juga mengaku sudah pernah melakukan aksi kejahatan serupa di Solo, Jember dan Situbondo juga,” kata AKBP Antonius Agus, Selasa (24/4).

Sementara di depan polisi, tersangka Taufik mengaku, dalam melakukan aksi dirinya bersama Ahmad berperan sebagai tokoh agama. Dengan menjanjikan mampu menggandakan uang terhadap orang yang menjadi korbannya.

Caranya, korban diminta untuk wirid membaca doa yang sudah diberikan oleh tersangka. Hal itu dilakukan supaya apa yang menjadi keinginan para korban terkabul. Bahkan Ahmad dapat menipu korban hingga meraup keuntungan hampir 900 juta rupiah.

“Orang yang menjadi korban selalu saya telepon terlebih dahulu untuk datang ke Surabaya. Setelah itu, saya pesan kamar hotel dan korban saya suruh wiridan. Kemudian saya terima uang yang hendak digandakan,” kata Taufik.

“Ada yang memberikan Rp 30 juta kadang Rp 50 juta. Hasilnya itu saya buat senang-senang,” katanya.