Jumat, 01 July 2022 13:40 UTC
GANJA. Pelaku menunjukkan barang bukti ganja yang dibungkus plastik, Jumat, 1 Juli 2022. Foto : Humas Polres Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang warga yang tinggal di lereng Gunung Bromo dibekuk anggota unit Satreskoba Polres Probolinggo lantaran kedapatan menyimpan narkoba golongan I jenis ganja seberat 41,36 gram.
Pelaku adalah Dedi Siswanto, 48 tahun, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Dedi dibekuk petugas saat berada di areal SPBU Desa/Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Selasa, 28 Juni 2022.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan terungkapnya kepemilikan ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada kepolisian lewat program Halo Pak Kapolres di nomor Whatsapp 085336338838 terkait adanya perederan gelap narkotika jenis ganja.
BACA JUGA: Polres Probolinggo Ungkap Budidaya Ganja di Lereng Gunung Bromo
Mendapati laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga didapatilah identitas pelaku. Setelah didapati cukup bukti, petugas kemudian bergerak cepat menangkap pelaku di areal SPBU Sukapura, Selasa malam.
"Dari penangkapan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan sampai didapatilah barang bukti ganja yang dibungkus plastik," kata Arsya, Jumat, 1 Juli 2022.
Guna penindakan lebih lanjut, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo guna menjalani pemeriksaan dan dilakukan pengembangan penyelidikan berkaitan ganja tersebut diperoleh.
BACA JUGA: Ladang Ganja di Lereng Bromo Ditanam bersama Sayuran
"Hasil pemeriksaan awal, di samping menyimpan ganja, pelaku diketahui juga mengedarkannya. Lebih lanjut, kami masih lakukan pengembangan," tutur Arsya. .
Arsya menambahkan pihaknya bakal terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Probolinggo guna menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.
"Langkah ini sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap masyarakat. Agar tidak terjerumus dalam penggunaan dan peredaran gelap narkoba, dimana melanggar hukum," Arsya memungkasi.
