Jumat, 14 February 2020 14:42 UTC
PENCULIKAN. Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo M Yasin, Jum'at, 14 Februari 2020. MUI mengimbau orang tua beri perhatian ekstra menyikapi penculikan anak yang baru terjadi. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo M Yasin mengimbau para orang tua agar memberikan perhatian ekstra terhadap anak-anaknya untuk mencegah upaya penculikan anak yang baru saja terjadi.
Penculikan dialami Claudia Meisya Dwi Ariani, 13 tahun, pelajar Kelas VI SDN Kandangjati Kulon I, Perum Pondok Sejati Indah Nomor 05 Kelurahan Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu, 12 Februari 2020.
“Dengan kejadian itu, MUI melihatnya menjadi perhatian kepada kita, sekaligus diambil hikmahnya. Karena ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat antara orang tua, sekolah, dan aparat,” kata Yasin, Jum’at, 14 Februari 2020.
BACA JUGA: Sopir Daring Disuruh Culik Anak Lewat Medsos
Menurutnya, seorang anak perlu didampingi dan diedukasi serta diberikan pemahaman jangan sampai berlebihan berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Orang tua, menurutnya, juga perlu mendampingi anak saat berangkat maupun pulang sekolah.
Jika orang tua berhalangan mengantar, anak sebaiknya diimbau agar bersama teman-temannya ketika berangkat atau pulang sekolah. Sehingga apabila terjadi sesuatu, ada saksi atau ada yang mengingatkan serta ada yang melaporkannya.
“Saya berharap kejadian ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan, pengelola lembaga baik swasta dan negeri, termasuk komite di sekolah untuk ikut berpatisipasi aktif terhadap keamana anak,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo akhirnya mengeluarkan surat per tanggal 13 Februari 2020 yang isinya imbauan agar waspada bahaya penculikan anak.
Surat imbauan itu ditujukan kepada kepala sekolah (kpsek) di tiga tingkatan yakni PAUD/TK, SD dan SMP. Surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi tersebut berisi empat poin penting.
BACA JUGA: Polres Lumajang Selidiki Dugaan Penculikan Perempuan 16 Tahun
Pertama, menghimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua, wali, atau keluarga yang sudah dikenali sekolah.
Dua, apabila yang menjemput bukan orang tua, wali, atau keluarga dan tidak dikenali pihak sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orangtua, wali, atau keluarga peserta didik agar menjemput.
Tiga, membatasi peserta didik ke luar lingkungan atau area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah.
Empat, kantin sekolah perlu menyedikan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis. Disamping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan.
