Logo

Siang Ini Pejabat Dikumpulkan, Plh Bupati Jember Akan Tertibkan Dualisme Sekda

Reporter:,Editor:

Senin, 22 February 2021 00:20 UTC

Siang Ini Pejabat Dikumpulkan, Plh Bupati Jember Akan Tertibkan Dualisme Sekda

Plh Bupati Jember, Hadi Sulistyo, saat ditemui Jatimnet.com di rumah dinasnya. (Foto: Faizin Adi / Jatimnet.com )

JATIMNET.COM, Jember – Sejumlah pejabat Pemkab Jember, mulai dari asisten bupati, kepala dinas hingga camat, akan dikumpulkan pada Senin 22 Februari 2021 siang ini di kantor Pemkab Jember. Mereka akan mendapatkan arahan khusus dari Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, Hadi Sulistyo. Hal ini terkait dengan “dualisme birokrasi” yang diwariskan oleh bupati Jember sebelumnya, dr Faida.

“Saya ditugaskan gubernur (Khofifah) untuk menyatukan perbedaan yang terjadi selama Pilkada kemarin.  Saya ingin beri sosialisasi, bahwa aturan yang mereka terapkan (yang menjadi penyebab dualisme) itu salah,” ujar Hadi Sulistyo, saat ditemui di rumah dinas bupati Jember pada Senin 22 Februari 2021.

Dalam catatan Jatimnet.com, dualisme itu disebabkan karena Bupati Faida melakukan perombakan beberapa hari setelah Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Puluhan pejabat diberi sanksi dan dicopot dari jabatannya. Namun perombakan oleh ditentang oleh ratusan pejabat Pemkab Jember. Pemprov Jatim kemudian memiliki pandangan yang senada dengan pejabat yang melawan kebijakan bupati Faida saat itu.

Baca Juga: Jabatan Bupati Jember Faida Berakhir, Semua Kelompok Diminta Bersatu

“Karena memang, bupati itu sejak penetapan hingga lengser, tidak boleh melakukan mutasi. Itu sudah ketentuan UU Pilkada, tidak bisa ditentang lagi,” tegas Hadi. 

Salah satu dualisme yang paling mencolok adalah dualisme pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang merupakan birokrat tertinggi di sebuah pemda. Faida pada pertengahan Desember 2020 telah mencopot Mirfano dari jabatan Sekda karena dianggap bersalah memberikan wawancara di salah satu media online.

Pencopotan itu langsung dibatalkan oleh Pemprov Jatim beberapa hari kemudian. Selain karena tidak melalui prosedur pemeriksaan, pencopotan dan pengangkatan Sekda menurut Gubernur Khofifah adalah kewenangan Pemprov. 

Namun, Faida kembali mencopot Mirfano dari jabatan Sekda pada awal Januari 2021 dan menunjuk Achmad Imam Fauzi –kepala Bappekab Jember- sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Baca Juga: Ratusan Rekanan Pemkab Belum Dibayar, Satgas Covid-19 Mengaku Tidak Tahu

Gubernur Khofifah kemudian mengirimkan “surat teguran” kepada bupati Faida pada 15 Januari 2021 yang menegaskan bupati Faida tidak berhak melakukan mutasi. Gubernur juga menyatakan hanya mengakui Mirfano sebagai Sekda yang sah. “Saya berpedoman pada Surat Gubernur yang terbit pada 15 Januari 2021 lalu, karena itu sesuai ketentuan,” tegas Hadi. 

Saat ditanya wartawan, apakah Hadi mengakui Mirfano sebagai Sekda yang sah dan tidak mengakui Achmad Imam Fauzi sebagai Plh Sekda, Hadi hanya menjawab diplomatis. “Kalian artikan sendiri saja pernyataan saya tadi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Jatim ini. 

Selain ingin mengakhiri dualisme yang terjadi, Hadi juga mengajak seluruh ASN Pemkab Jember untuk menaati aturan yang berlaku. “Kalian ini kan ASN, tidak bisa ASN itu seenaknya sendiri. Karena ASN itu harus ikut aturan,” tegas Hadi.

Sebagai Plh Bupati Jember yang hanya menjabat beberapa hari, Hadi mengaku hanya menyiapkan proses transisi kepemimpinan di Jember agar berjalan dengan baik.

"Saya tidak berpihak pada siapapun. Sata hanya ingin meluruskan yang tidak sesuai aturan sebagaimana yang diterapkan aturan gubernur. Saya juga tidak akan membuat kebijakan yang bersifat strategis,” pungkas pria asli Jember ini.