Rabu, 06 August 2025 10:40 UTC
Anggota Polsek Sumobito melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan di rumah warga di Dusun Kwadungan, Desa Badas, Kec. Sumobito, Jombang, Selasa, 5 Agustus 2025. Foto: Polsek Sumobito
JATIMNET.COM, Jombang – Seorang ibu rumah tangga di Dusun Kwadungan, Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menjadi korban pencurian dengan pemberatan, Selasa siang, 5 Agustus 2025. Akibat peristiwa itu, korban pemilik rumah mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,2 juta.
Aksi pencurian ini dibenarkan Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo, sewaktu korban, Almaidah, 34 tahun, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumobito. Dari keterangan korban, dirinya keluar rumah pukul 08.45 WIB, kondisi rumah masih terkunci dan normal.
"Sepulang dari mengantar anaknya sekitar jam 10.30 WIB, pemilik rumah ini dikejutkan mendapati pintu depan tidak terkunci. Dan lemari kamar depan dan belakang sudah dalam keadaan berantakan," ucap Bagus dalam keterangan rilisnya, Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA: Maling Gondol Tabung Elpiji dan Ayam dari Warung Kopi di Jombang
Polsek Sumobito melakukan sejumlah langkah awal sesuai prosedur dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
"Barang bukti yang telah hilang dibawa pencuri ini berupa dompet berisi uang senilai Rp1,2 juta beserta perhiasan dan ada sebuah handphone merek Vivo berada di kamar, ditaksir kerugian korban materiil ini mencapai Rp2,2 juta. Sebagaian barang bukti pendukung juga diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa pencurian dengan pemberatan ini.
"Guna membantu kelancaran penyidikan, kami mengharapkan informasi dari masyarakat juga. Kita juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan," katanya.