Seorang ibu rumah tangga di Dusun Kwadungan, Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menjadi korban pencurian dengan pemberatan, Selasa siang, 5 Agustus 2025. Akibat peristiwa itu, korban pemilik rumah mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,2 juta.