Logo

Sepasang Remaja Kepergok Asusila di Kuburan, 2 Keluarga di Jombang Saling Lapor

Masih Sesama Pelajar SMP, Libatkan Anak Bu Kades
Reporter:,Editor:

Selasa, 20 January 2026 08:09 UTC

Sepasang Remaja Kepergok Asusila di Kuburan, 2 Keluarga di Jombang Saling Lapor

Ilustrasi asusila. Gilas Audi

JATIMNET.COM, Jombang - Pergaulan bebas di kalangan anak muda kian memprihatinkan. Sepasang remaja yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Jombang diduga tertangkap warga saat melakukan perbuatan asusila di area kuburan pada malam hari.

Aksi yang dinilai melanggar norma sosial dan moral tersebut tidak hanya menghebohkan warga sekitar, tetapi juga berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Kedua keluarga remaja yang terlibat kini saling melaporkan ke Polres Jombang.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, tak lama setelah waktu salat Isya. Warga mencurigai adanya aktivitas tak wajar di area pemakaman yang gelap dan sepi, sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat didatangi warga, dua remaja yang masing-masing berusia 13 dan 14 tahun itu diketahui masih duduk di bangku SMP. Keduanya diduga melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri di tengah area kuburan, memicu keprihatinan sekaligus kemarahan warga.

Usai diamankan, kedua pelajar tersebut dibawa ke rumah kepala desa setempat. Warga baru mengetahui bahwa remaja perempuan ternyata merupakan anak dari seorang kepala desa di Kecamatan Kabuh.

“Awalnya warga tidak tahu. Setelah dibawa ke rumahnya, baru diketahui kalau yang perempuan itu anak Bu Kades,” ungkap seorang warga berinisial N.

Situasi di rumah kepala desa dilaporkan sempat memanas. Emosi keluarga remaja perempuan disebut tersulut setelah mendengar pengakuan dari remaja laki-laki yang menyebut perbuatan mesum tersebut telah dilakukan lebih dari sekali dan di lokasi yang sama.

Kondisi tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap remaja laki-laki, sehingga keluarga korban tidak terima dan menempuh jalur hukum.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengonfirmasi telah menerima dua laporan dari masing-masing pihak keluarga. Laporan pertama dilayangkan oleh ibu remaja perempuan yang juga menjabat sebagai kepala desa, terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sementara itu, keluarga remaja laki-laki melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa saat proses pengamanan pascakejadian.

“Benar, kami menerima dua laporan. Pihak perempuan melaporkan dugaan persetubuhan atau pelecehan anak di bawah umur, sedangkan pihak laki-laki melaporkan dugaan penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Selasa, 20 Januari 2026. 

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Jombang masih melakukan pendalaman terhadap kedua laporan tersebut. Polisi akan menelusuri keterangan saksi, hasil visum, serta kronologi kejadian untuk memastikan unsur pidana yang terpenuhi sesuai hukum yang berlaku.