Logo

Senyum Ceria, 344 Guru di Situbondo Terima SK Pengangkatan PPPK 

Reporter:,Editor:

Senin, 17 July 2023 06:20 UTC

Senyum Ceria, 344 Guru di Situbondo Terima SK Pengangkatan PPPK 

SUMRINGAH : Para guru terlihat sumringah saat berfoto dengan Bupati Situbondo Karna Suswandi usai menerima SK pengangkatan PPPK, Senin, 17 Juli 2023.

JATIMNET.COM, Situbondo - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo bisa tersenyum lega. Mereka tampak ceria usai menerima SK pengangkatan menjadi PPPK di halaman Kantor Pemkab Situbondo, Senin pagi, 17 Juli 2023.

“Alhamdulillah, akhirnya kami menerima SK pengangkatan PPPK setelah puluhan tahun menjadi honorer. Terima kasih kepada Bupati Karna Suswandi yang telah memperjuangkan nasib kami,” ujar Lisda, salah seorang guru SD.

Penyerahan SK bagi 344 guru SD dan SMP se diberikan langsung Bupati Situbondo Karna Suswandi. Sebanyak 344 guru penerima SK PPPK itu terdiri dari 282 guru kelas, 51 guru agama Islam, 2 guru Penjasorkes, 4 guru Bahasa Indonesia, dan 5 guru Bahasa Inggris.

“Dari 344 guru penerima SK PPPK atas nama Ninik Nurbadi'ah meninggal dunia. Mari kita baca surah Al-Fatihah kepada almarhumah,” pinta Bupati Karna Suswandi, membuka sambutan usai penyerahan SK PPPK.

Bung Karna, sapaan akrab Bupati Karna Suswandi berharap pengangkatan PPPK ini akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Situbondo. 

Oleh karena itu, para guru yang menerima SK PPPK diminta untuk meningkatkan disiplin kerja untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Situbondo.

"Saya berharap kepada seluruh PPPK fungsional guru yang sudah menerima SK ini bisa meningkatkan disiplin kerja, bisa meningkatkan loyalitas kepada pimpinan, dan bisa meningkatkan kualitas SDM nya. Sehingga kualitas pendidikan dan kualitas SMA anak didiknya meningkat," katanya.

Bung Karna menjelaskan dirinya baru bisa menyerahkan SK pengangkatan PPPK bagi 344 guru karena nomor Perimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) 344 baru turun pada tanggal 28 Mei 2023.

"Selanjutnya kita proses berbagai persyaratan dari masing-masing guru yang masuk kelulusan PPPK sesuai dengan formasi yang ada," tuturnya. 

Dikatakan, sebanyak 344 guru yang telah menerima SK PPPK akan menerima gaji terhitung mulai bulan Juni 2023.  Pemkab Situbondo akan merekrut PPPK guru bilamana anggaran belanja sudah di bawah 30 persen. Sebab, dalam pengusulan formasi CPNS maupun PPPK akan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Dalam ketentuan undang-undang dijelaskan bahwa pemerintah daerah harus menganggarkan untuk belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari komposisi APBD. Ini harus menjadi dasar, karena rekrutmen CPNS atau PPPK itu berdampak terhadap pengelolaan keuangan. Untuk sekarang, belanja pegawai mencapai 31,79 persen dari APBD," pungkasnya. (ADV/Inforial)