Sempat Pulang, Tersangka Hacker Bjorka Dibawa Lagi ke Mabes Polri

Nugroho

Reporter

Nugroho

Jumat, 16 September 2022 - 23:00

Editor

Nugroho
sempat-pulang-tersangka-hacker-bjorka-dibawa-lagi-ke-mabes-polri

Keluarga MAH di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Foto.Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – MAH, 21, pemuda asal Kabupaten Madiun yang ditangkap Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Polri telah ditetapkan tersangka karena diduga sebagai peretas pseudo Bjorka. Penetapan ini setelah dia menjalani pemeriksaan selama sehari dua malam, yakni mulai Rabu petang hingga Jumat, 14 – 16 September 2022.

Sebelum dibawa ke Mabes Polri, MAH terlebih dulu diinterogasi di Mapolsek Dagangan. Setelah itu, ia kembali dipulangkan ke Madiun pada Jumat pagi, 16 September 2022. “Begitu pulang, anaknya langsung tidur karena kecapekan setelah dibawa (polisi) selama sehari dua malam,” kata Suprihatin, 48, ibu kandung MAH ditemui di rumahnya, Jumat, 17 September 2022. 

BACA JUGA : Diduga Bjorka, Pemuda di Madiun Diamankan Polisi

Namun, selang beberapa jam pemuda itu dikabarkan kembali menghilang sejak Jumat siang kemarin. Melansir dari pemberitaan Antara, MAH harus menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut di Mabes Polri.  

Sedangkan ayah MAH, Jumanto mengatakan bahwa anaknya terlihat pulang pada Jumat pagi. Namun, pada Jumat siang sempat ke luar rumah dan hingga malam ini, yang bersangkutan belum pulang.

“Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk sallat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang mala mini belum kembali,” ujar Jumanto.

Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulahnya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.

MAH diamankan polisi pada Rabu malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia akun Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).

BACA JUGA : Data Nasabah Bank Jatim Diduga Bocor

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

Baca Juga