Logo

Diduga Bjorka, Pemuda di Madiun Diamankan Polisi

Salah Tangkap ?
Reporter:

Kamis, 15 September 2022 23:00 UTC

Diduga Bjorka, Pemuda di Madiun Diamankan Polisi

Ilustrasi Bjorka

JATIMNET.COM. Surabaya – Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Polri mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, 21, karena diduga sebagai peretas pseudo Bjorka, Rabu petang, 14 September 2022. Ia merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten yang saban hari bekerja sebagai pedagang es.

Suprihatin, 48, ibu MAH menyatakan tidak yakin anaknya terseret dugaan peretas data. Sebab, alat komunikasi yang dimiliki lulusan Madrasah Aliyah hanya telefon seluler. Sedangkan, laptop, komputer maupun jaringan internet tidak ada di rumah Suprihatin. “Buat makan saja kurang,” ungkap perempuan itu, Kamis, 15 September 2022.

BACA JUGA : Akademisi HAM Kecam Peretasan Akun Medsos, Situs Lembaga, dan Media Kritis

Tak berselang lama dari kabar penangkapan MAH yang diduga sebagai hacker, akun Bjorka kembali aktif. Akun Bjorka tertama kala membaca artikel soal kepolisian yang menangkap terduga sebagai peretas tersebut. Respon yang menyatakan bahwa polisi salah tangkap bermunculan.

Peretas Bjorka memang tengah santer dibicarakan belakangan ini. Sebab, dinilai meresahkan lantaran menyerang pejabat negara termasuk Presiden Joko Widodo. Kemenko Polhukam pun membentuk Tim Respon Ancaman Siber untuk melindungi sistem informasi dan data-data sensitif.

“Tim ini dapat mengambil tindakan secara cepat untuk mencegah, mengatasi, mitigasi data apabila terjadi insiden siber,” kata Sekretaris Kemenko Polhukam Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso dikutip dari laman resmi Kemenko Polhukam, Jumat, 16 September 2022.

BACA JUGA : Data Nasabah Bank Jatim Diduga Bocor

Ia mengatakan, pembentukan tim khusus ini nantinya akan menjadi ujung tombak dalam menangkal dan mengamankan seluruh sistem informasi dan data-data serangan siber. Ini melalui koordinasi intensif dengan badan-badan pengamanan siber lainnya sesuai prosedur tanggap insiden yang berlaku.

“Namun patut disadari bahwa penanganan kejahatan siber diperlukan pemikiran dan langkah-langkah maju yang komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Kementerian dan Lembaga Pemerintahan, para pakar, akademisi, serta pemberdayaan komunitas siber secara  bersinergi dan kolaboratif untuk membantun ruang siber yang aman dan kondusif,” Teguh Pudjo menjelaskan.