Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri tidak menahan Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), 21, tersangka dalam kasus hacker Bjorka. Sebab, pemuda ini dinilai kooperatif dalam pemerikaan oleh polisi.
Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Polri mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, 21, karena diduga sebagai peretas pseudo Bjorka, Rabu petang, 14 September 2022.